JAKARTA-Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan, banyak yang mesti dihitung dalam pembelian sebuah kapal. Diantaranya adalah studi kelayakan. Berikut penjelasan Shelvy terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada ASDP pada proyek ini.
Untuk pembelian kapal baru, masa pembuatan dan pengiriman yang memerlukan waktu sedikitnya dua tahun dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Jika membeli kapal bekas, kendalanya ada pada spesifikasi kapal dan rute yang tidak sepenuhnya sesuai dengan proyeksi Perseroan.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.