Soal Eks HGU Jalaku, Praktisi Hukum Dorong Pemerintah Daerah Ambil Alih Pemanfaatan Lahan

Kamis, 8 Mei 2025 | 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Persoalan lahan eks HGU PT Jalaku kian disorot. Kali ini datang dari salah satu mantan aktivis sekaligus praktisi hukum kawakan yang tergabung di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin).

Ketua bidang Hukum dan Ham DPN Persadin, Muhammad Ilyas kepada media ini mengatakan dirinya memiliki pandangan tersendiri melalui kacamata hukumnya.

Menurut dia, Pihak Pemkab Lampung Utara harus berani mengambil langkah strategis dan tegas mengingat lahan yang sebelumnya berstatus HGU pada peruntukan pencadangan pangan oleh pemerintah yang dikelola oleh PT Jalaku itu masa pemanfaatannya telah lama usai.

Dua lahan berstatus HGU yang telah berakhir masa berlakunya itu secara otomatis kembali lagi ke negara, dan status lahan dapat dikategorikan lahan terlantar jika izin perpanjangan HGU tidak lagi dimohonkan.

“Meski pada perjalanannya, Kementrian ATR/BPN bisa mencabut status lahan terlantar, tetapi itu ada tenggat waktunya. Jika sudah lebih dari 2 tahun tidak juga diperpanjang HGU lahan eks PT Jalaku itu, negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara bisa mengambil alih dan memanfaatkannya,” beber Ilyas, Rabu 07 Mei 2025.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin

Apalagi, kata dia, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemkab Lampung Utara saat ini kondisi keuangan daerah (APBD) tengah mengalami defisit anggaran. Sehingga memungkinkan untuk diambil alih pengelolaannya lewat beberapa peluang seperti pemanfaatan lahan yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat, dan potensi ekonomi daerah setempat.

“Pemerintah daerah bisa ambil opsi dengan memberdayakan kelompok tani lewat hak pengelolaan lahan (HPL), atau menciptakan ruang terbuka hijau, bahkan wisata domestik,” imbuhnya.

“Jadi tidak ada lagi alasan keuangan daerah mengalami defisit, jika Pemprov dan Pemkab mampu memanfaatkan lahan-lahan eks HGU yang ada di Provinsi Lampung ini. Yang jelas perekonomian akan terus tumbuh dan berputar kearah yang lebih baik,” timpalnya lagi.

Baca Juga:  Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina”, Indonesia Pilih Abstain Seperti AS dan Tiongkok

Masih kata dia, Ilyas secara terbuka mendorong pihak legislatif dan eksekutif untuk segera menentukan sikap, dan meminta agar pemerintah dan wakil rakyat mampu menunjukkan taringnya, sehingga tidak ada lagi oknum-oknum pengusaha yang membangkang, dan mengemplang pajak.

“Kita harus tegas, eksekutif dan legislatif harus bersinergi. Ambil alih lahan eks HGU yang ada di Lampung, kita yakin pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat semakin tumbuh jika petani mampu memanfaatkan lahan eks HGU yang ada,” tandasnya.


Penulis : Rudi Afian


Editor : Nara


Sumber Berita : PT Jalaku, HGU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB