Singkong, Instruksi Gubernur, dan Jeda Tiga Hari Pabrik di Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 | 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 27 perusahaan pengolahan singkong di Lampung kompak menutup operasi mereka selama tiga hari. Bukan karena mogok, bukan pula karena konflik internal.

Penutupan ini, seperti disebut oleh Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, adalah respons langsung terhadap instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait harga singkong.

Instruksi itu ditandatangani pada Senin, 5 Mei 2025. Isinya sederhana namun penuh gema harga dasar singkong ditetapkan Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.

Sebuah keputusan yang di satu sisi disambut haru oleh petani, namun di sisi lain membuat industri pengolahan mengetuk dahi.

“Perusahaan memang meminta waktu tiga hari untuk menindaklanjuti instruksi gubernur,” ujar Mikdar saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Selasa, 6 Mei 2025. Tapi ia segera menambahkan nada tegas,

“Kalau tidak mengikuti, tentu akan ada sanksi. Penutupan pabrik bisa menjadi konsekuensinya. Polda dan Satpol PP siap membantu penegakan aturan.”

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan Kejati Bentuk Satgas Jaga Pangan, Fokus Kawal Petani

Instruksi itu bukan sebatas imbauan moral. Ia disiapkan untuk ditegakkan.

Mikdar menyebut penutupan pabrik hanyalah jeda, ruang napas agar industri bisa menyelaraskan langkah.

Tapi bila langkah itu justru menjauh dari kehendak petani dan regulasi pemerintah, maka hukuman tak bisa dihindari.

Di tengah ketegangan, perusahaan juga mengajukan permohonan: agar diberi wewenang menolak bahan baku yang dianggap tak layak.

Singkong muda, busuk, atau kotor dengan bonggol dan tanah masih menempel, dianggap merugikan proses produksi.

“Mereka berharap bisa menolak bahan yang tidak memenuhi standar. Kita memahami itu. Harapan perusahaan dan petani harus bertemu di titik keseimbangan. Karena harga ini sudah bagus,” ujar Mikdar.

Namun, yang lebih mengakar dari sekadar harga lokal adalah cita-cita yang lebih besar agar kebijakan harga singkong ini bisa berlaku secara nasional.

Sebab selama kebijakan masih terfragmentasi, akan selalu ada celah.

Celah itu, menurut Mikdar, kerap dimanfaatkan perusahaan untuk mencari keuntungan lewat jalan pintas seperti impor tepung tapioka yang lebih murah dari luar negeri.

Baca Juga:  Tim Pembina Posyandu Lampung Salurkan Bantuan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

“Kalau ini bisa dijalankan secara nasional, maka perusahaan akan patuh. Dan petani bisa lebih sejahtera,” katanya.

Ia mengimbau para anggota DPR dan DPD asal Lampung untuk turun tangan, bukan sekadar lewat pernyataan dukungan, tetapi dengan mendorong kementerian terkait agar menyusun regulasi yang berpihak pada petani singkong.

“Kalau tidak, harga akan terus dimainkan. Akan ada saja perusahaan yang tidak punya hati nurani,” ujarnya dengan nada getir.

Di ladang-ladang Lampung, singkong tak hanya tumbuh sebagai komoditas. Ia telah menjadi simbol perjuangan hidup.

Dan kini, nasibnya tengah digantungkan pada benang kebijakan yang ditarik dari ruang eksekutif, legislatif, hingga dapur-dapur pabrik yang sunyi selama tiga hari ini.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB