Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Rongsok

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK gampang berbisnis rongsokan. Nyatanya si Heri. Sepulang mudik lebaran Idul Fitri kemarin, dirinya disangka membeli/menadah pelek secon alias pelek bekas hasil curian. Sementara dirinya tak merasa melakukan transaksi pelek secon tersebut.

Demikian diungkap penasehat hukum Heri, Syamsul Arifin, SH, MH kepada media, Selasa (20/5).

Kasus yang menyeret Heri Berawal dari Surat Panggilan Saksi No.S.Pgl/02/V/2025/Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025), atas dugaan pencurian, Pasal 363 KUHP, yang terjadi pada Rabu (3/4/2023).

Menurut Syamsul Arifin, ketika peristiwa itu (tempus delicti), Heri alias Jawa tidak di penampungan rongsokan yang juga tempat tinggal keluarganya. Saat itu, dia mudik Idul Fitri ke kampung istrinya di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Polri Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Lampung, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Masyarakat

Tanggal 5-6 April 2025, dia lanjut mudik tiga minggu ke Jawa Timur (Jatim) atau sekitar tiga pekan. Di tempat penampungan barang rongsokan, ada CCTV yang merekam semua kegiatan jual-beli besi tua.

Syamsul Arifin mengatakan isteri kliennya kaget ketika salah seorang tersangka pencuri dibawa dengan tangan diborgol ke belakang ke tempat usahanya dan mengambil pelek dan besi bekas.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

“Tersangka, belum pernah ke tempat penampungan barang bekas Heri. Apalagi melakukan jual beli. Mudah-mudahan CCTV akan menjawab tuduhan yang dialamatkan kepada klien saya,”kata Syamsul Arifin.

Syamsul berharap aparat lebih obyektif melihat dan menyidik perkara yang disangkakan kepada kliennya.##

 

*)Judul terkoreksi oleh narsum.


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Hukum dan Kriminalias

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB