Setelah Ardito? Siapa Menyusul? Jangan ya, dek…

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan : Ahmad Novriwan*)

OTT terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh KPK kembali membuka kekhawatiran publik tentang kuatnya praktik korupsi di daerah. Banyak yang berharap lembaga antirasuah itu mampu mengusut kasus ini sampai tuntas dan menjerat siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Ardito, dengan senyum yang tampak getir, harus menerima kenyataan dirinya digiring masuk ke gedung KPK. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih berlangsung. Dalam 24 jam, status putra mendiang Ahmad Pairin—mantan Bupati Lampung Tengah—akan ditentukan.

Baca Juga:  Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Kasus ini bukan yang pertama, tetapi menjadi yang pertama di era kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Praktik suap dan permainan proyek rupanya belum benar-benar hilang. Masih ada oknum yang lihai memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, hanya saja dengan cara dan pola yang semakin rapi.

Penggunaan kekuasaan untuk “merampok” APBD masih terjadi. Nilainya bukan kecil—puluhan miliar rupiah digelontorkan tanpa transparansi dan akuntabilitas. Perusahaan keluarga dijadikan tameng, proyek-proyek empuk disikat, dan semua dilakukan dari balik layar agar tak mudah tercium.

Baca Juga:  Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Sadarlah, dek… jangan ulangi kesalahan yang sama. Lampung terlalu berharga untuk terus dijadikan ladang perampokan.[]

 

*)wartawan lintaslampung


Penulis : Ahmad Novriwan


Editor : Fathul M


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB