Serapan BLT-BBM Kloter Pertama Lampura Capai 98 Persen

Senin, 19 September 2022 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini, Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bergerak cepat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Sosial Lampura, Eka Dharma Tohir melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Firmansyah membeberkan capaian serapan pada kloter pertama pendistribusian bantuan tersebut. Menurutnya saat ini capaian Pemkab Lampura telah menembus di angka 98 persen atau sebanyak 60 ribu dari jumlah keseluruhan 66,05 ribu KPM yang terdampak.

Baca Juga:  Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

“Dari total Rp500 ribu itu, senilai Rp300 ribu merupakan bantuan untuk dua bulan (September-Oktober) atas kenaikan BBM kemarin. Kemudian senilai Rp200 ribu adalah bantuan BPNT yang dibagikan secara langsung melalui kantor pos tersebar,” terang Firmansyah kepada Lintas Lampung, Senin, (19/09) malam.

Untuk penyaluran kloter kedua, lanjutnya, akan ada tambahan KPM yang akan menerima BLT-BBM pada periode November-Desember mendatang. Tambahan KPM tersebut jika dirinci mencapai angka 7,768 ribu penerima dengan jumlah keseluruhan nantinya menembus diangka 73,818 ribu KPM dengan pendistribusiannya tetap melalui PT. Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

“Pada intinya, bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak atas kebijakan pemerintah atas naiknya harga BBM yang mempengaruhi harga kebutuhan pokok sehari-hari,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB