LAMPUNG UTARA – Serapan anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah pos anggaran diduga sarat penyelewengan dan disinyalir fiktif.
Sejumlah program yang berkaitan dengan pelayanan pasar tradisional, pengendalian harga, hingga tenaga kebersihan dinilai belum menunjukkan dampak yang sebanding dengan realisasi anggaran yang telah dilaporkan.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, hingga Juli 2026 beberapa kegiatan telah mencatatkan realisasi anggaran yang cukup besar. Di antaranya kegiatan pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok dengan pagu Rp63.945.954 yang telah terealisasi Rp47.926.200, program stabilisasi harga sebesar Rp75.230.254 dengan realisasi Rp49.418.500, serta promosi dan pemasaran produk dalam negeri dengan pagu Rp524.085.500 yang telah menyerap Rp158.371.500.
Selain itu, belanja jasa tenaga kebersihan dengan pagu Rp399 juta dilaporkan telah terealisasi Rp199,5 juta, sedangkan belanja jasa tenaga keamanan dari pagu Rp237 juta telah terserap Rp118,5 juta.
Namun, hasil penelusuran di sejumlah pasar tradisional memunculkan keluhan dari para pedagang. Mereka mengaku tidak merasakan pelayanan sebagaimana yang diharapkan, terutama terkait keberadaan petugas kebersihan dan tenaga keamanan.
Seorang pedagang di Pasar Pagi Kotabumi mengatakan sudah lama tidak melihat petugas kebersihan dari Disperindag bekerja pada pagi hari.
“Mana ada itu petugas kebersihan dari Dinas Pasar, sudah lama sekali kami enggak pernah lihat batang hidungnya. Kalau yang nyapu sekarang ini personel kebersihan dari DLH Lampung Utara, itu juga sore mereka kerjanya, bukan pagi hari,” ujarnya.
Pedagang tersebut juga mengaku masih dibebani pembayaran iuran keamanan, meski menurutnya petugas keamanan tidak terlihat berjaga pada siang hari.
“Kami tetap dimintai iuran bayar satpam, tapi orangnya enggak pernah kelihatan. Sejak kantor KUP dibongkar sudah enggak ada lagi tenaga keamanan. Kalau jaga malam iya, itu juga dari kelurahan, kami bayar iuran yang berbeda,” katanya.
Keluhan juga hadir dari pembeli. Yuni (34), warga Kelurahan Kota Alam yang ditemui saat berbelanja di Pasar Sentral Kotabumi, mengaku harga kebutuhan pokok masih tinggi meski pemerintah telah beberapa kali menggelar operasi pasar.
“Kalau kami sebagai pembeli, harga tetap mahal. Operasi pasar paling hanya minyakita, beras SPHP sama gula. Telur kadang turun, tapi kalau sekolah sudah mulai masuk, harganya naik lagi. Kami tetap belinya mahal,” tuturnya.
Menurut para pedagang, program stabilisasi harga belum memberikan pengaruh signifikan terhadap harga di tingkat pasar. Mereka beralasan kenaikan harga dari distributor membuat pedagang tidak memiliki pilihan selain mengikuti harga pasar.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Lampung Utara, Hendri, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pengalihan tenaga kebersihan pasar ke sistem outsourcing setelah menerima konfirmasi dari media.
“Saya baru mengetahui adanya peralihan tenaga kebersihan ke outsourcing setelah dikonfirmasi teman-teman media,” kata Hendri, Senin 03 Agustus 2026 lalu.
Ia menjelaskan operasi pasar pada tahun 2026 baru dapat dilaksanakan sebanyak dua kali karena keterbatasan anggaran.
“Operasi pasar baru dua kali dilaksanakan karena anggaran yang tersedia memang terbatas. Untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru kami masih mengusulkan penambahan anggaran kepada pimpinan,” ujarnya.
Terkait jumlah tenaga kebersihan, Hendri mengaku belum mengetahui secara pasti. Berdasarkan data yang diterimanya dari PPTK, diperkirakan terdapat sekitar 15 petugas kebersihan yang dijadwalkan mulai bekerja pukul 06.30 WIB di Pasar Pagi Kotabumi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Frans Tanada, mengatakan dirinya tidak menangani langsung pelaksanaan teknis beberapa kegiatan karena bukan bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Secara teknis saya tidak terlalu mengetahui karena saya bukan PPTK. Yang lebih memahami kegiatan tersebut adalah PPTK, Ibu Tanti Diana Sari,” ujar Frans belum lama ini.
Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan dilakukan kepada pimpinan Disperindag maupun PPTK yang menangani program tersebut.
Pernyataan Frans Tanada disinyalir sebagai upaya pencegahan investigasi awak media lebih mendalam pada dirinya yang menjabat sebagai Kabid atau pejabat teknis dalam suatu bidang di dinas tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi PPTK pada kegiatan. Awal media masih akan mengkonfirmasi dalam waktu dekat.[]
Penulis : Rudi alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara






![Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Wartawan-Indonesia-225x129.jpg)





![Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Wartawan-Indonesia-129x85.jpg)




