Sepekan, Unila Beri 2 Gelar Doktor Honoris Causa

Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sepekan, Senat Perguruan Tinggi Universitas Lampung memberi 2 (dua) gelar Doktor Honoris Causa (Dr Hc) kepada Ir Arinal Djunaidi dan besok (1/11) juga akan disematkan gelar yang sama kepada mantan Walikota Bandarlampung 2 periode, Herman HN.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Kamis (26/10).

Baca Juga:  Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong

Arinal dinilai laik menerima gelar tersebut dikarenakan dianggap berhasil program Kartu Petani Berjaya (KPB). Gelar tersebut teraplikasi pada karya ilmiah-disertasi yang bertajuk; “Program Kartu Petani Berjaya Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

Belum diperoleh keterangan resmi disertasi yang akan dipertahankan Herman HN, namun dari undangan yang diterima, Putra Pagardewa Kabuoaten Tulangbawang ini akan diberi Dr HC juga dibidang Ilmu Ekonomi.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Dan secara realita, Herman HN berhasil merubah Bandarlampung menjadi kota metropolis. Pembangunan fisik dan non fisik cukup dirasakan masyarakat Tapis Berseri.

Menjadi menarik dua nama yang menerima dan bakal dikukuhkan ini sama-sama diprediksi bakal bertarung pada pilgub 2024 melalui partainya masing-masing dan atau gabungan partai. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB