Sepekan, Unila Beri 2 Gelar Doktor Honoris Causa

Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sepekan, Senat Perguruan Tinggi Universitas Lampung memberi 2 (dua) gelar Doktor Honoris Causa (Dr Hc) kepada Ir Arinal Djunaidi dan besok (1/11) juga akan disematkan gelar yang sama kepada mantan Walikota Bandarlampung 2 periode, Herman HN.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Kamis (26/10).

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Arinal dinilai laik menerima gelar tersebut dikarenakan dianggap berhasil program Kartu Petani Berjaya (KPB). Gelar tersebut teraplikasi pada karya ilmiah-disertasi yang bertajuk; “Program Kartu Petani Berjaya Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

Belum diperoleh keterangan resmi disertasi yang akan dipertahankan Herman HN, namun dari undangan yang diterima, Putra Pagardewa Kabuoaten Tulangbawang ini akan diberi Dr HC juga dibidang Ilmu Ekonomi.

Baca Juga:  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dan secara realita, Herman HN berhasil merubah Bandarlampung menjadi kota metropolis. Pembangunan fisik dan non fisik cukup dirasakan masyarakat Tapis Berseri.

Menjadi menarik dua nama yang menerima dan bakal dikukuhkan ini sama-sama diprediksi bakal bertarung pada pilgub 2024 melalui partainya masing-masing dan atau gabungan partai. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB