Sepekan, Unila Beri 2 Gelar Doktor Honoris Causa

Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sepekan, Senat Perguruan Tinggi Universitas Lampung memberi 2 (dua) gelar Doktor Honoris Causa (Dr Hc) kepada Ir Arinal Djunaidi dan besok (1/11) juga akan disematkan gelar yang sama kepada mantan Walikota Bandarlampung 2 periode, Herman HN.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Kamis (26/10).

Baca Juga:  Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027

Arinal dinilai laik menerima gelar tersebut dikarenakan dianggap berhasil program Kartu Petani Berjaya (KPB). Gelar tersebut teraplikasi pada karya ilmiah-disertasi yang bertajuk; “Program Kartu Petani Berjaya Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

Belum diperoleh keterangan resmi disertasi yang akan dipertahankan Herman HN, namun dari undangan yang diterima, Putra Pagardewa Kabuoaten Tulangbawang ini akan diberi Dr HC juga dibidang Ilmu Ekonomi.

Baca Juga:  Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan

Dan secara realita, Herman HN berhasil merubah Bandarlampung menjadi kota metropolis. Pembangunan fisik dan non fisik cukup dirasakan masyarakat Tapis Berseri.

Menjadi menarik dua nama yang menerima dan bakal dikukuhkan ini sama-sama diprediksi bakal bertarung pada pilgub 2024 melalui partainya masing-masing dan atau gabungan partai. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62
Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026
Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area
Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:50 WIB

Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Selasa, 31 Mar 2026 - 09:58 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB