Sepekan, Unila Beri 2 Gelar Doktor Honoris Causa

Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Mantan Walikota Bandarlampung 2 Periode

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sepekan, Senat Perguruan Tinggi Universitas Lampung memberi 2 (dua) gelar Doktor Honoris Causa (Dr Hc) kepada Ir Arinal Djunaidi dan besok (1/11) juga akan disematkan gelar yang sama kepada mantan Walikota Bandarlampung 2 periode, Herman HN.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Kamis (26/10).

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Arinal dinilai laik menerima gelar tersebut dikarenakan dianggap berhasil program Kartu Petani Berjaya (KPB). Gelar tersebut teraplikasi pada karya ilmiah-disertasi yang bertajuk; “Program Kartu Petani Berjaya Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

Belum diperoleh keterangan resmi disertasi yang akan dipertahankan Herman HN, namun dari undangan yang diterima, Putra Pagardewa Kabuoaten Tulangbawang ini akan diberi Dr HC juga dibidang Ilmu Ekonomi.

Baca Juga:  HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area

Dan secara realita, Herman HN berhasil merubah Bandarlampung menjadi kota metropolis. Pembangunan fisik dan non fisik cukup dirasakan masyarakat Tapis Berseri.

Menjadi menarik dua nama yang menerima dan bakal dikukuhkan ini sama-sama diprediksi bakal bertarung pada pilgub 2024 melalui partainya masing-masing dan atau gabungan partai. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB