Seorang Tersangka Penipuan, Ditangkap Polres Lamtim

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Seorang tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berhasil dibekuk tanpa perlawanan, oleh Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Rabu (19/6), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah ZA (30) warga Punggur Lampung tengah.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap SR (42) warga Kecamatan Purbolinggo, pada Bulan April lalu.

Peristiwa penipuan dan penggelapan ini berawal, saat korban hendak membeli kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther, dengan cara mentransfer uang sejumlah 59.600.000,- melalui rekening bank, tersangka yang mengaku sebagai perwakilan pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Ngintip Wanita Mandi, Seorang Pria Diamankan

Setelah proses transfer selesai, ternyata korban tidak dapat membawa mobil yang telah dibayarnya, dengan alasan pemilik mobil merasa belum ada uang masuk ke rekeningnya, dan bahkan pemilik rekening (pihak penerima transfer) tidak dapat dihubungi.

“Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada Pihak Kepolisian, untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Selasa (18/6/24) tanpa perlawanan diwilayah Kota Metro.

Baca Juga:  Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan bukti transfer, tas selempang, telepon genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Vario, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Siehumas Polres Lamtim

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif
Kembali Gelar UMKM Fest, Bukti Nyata Kepedulian KWP Terhadap UMKM
United Tractors Gelar Workshop Jurnalisme Damai
“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”
Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden
Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri 2024, Tegaskan Peran Santri dalam Meraih Masa Depan Bangsa
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Sehari Prabowo Dilantik, Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Kembali Gelar UMKM Fest, Bukti Nyata Kepedulian KWP Terhadap UMKM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:01 WIB

United Tractors Gelar Workshop Jurnalisme Damai

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:39 WIB

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Sehari Prabowo Dilantik, Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Selasa, 22 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Jalan Rusak, Warga Pinang Jaya Ngadu Ke Reihana – Aryodhia

Berita Terbaru

Berita Utama

Kembali Gelar UMKM Fest, Bukti Nyata Kepedulian KWP Terhadap UMKM

Rabu, 23 Okt 2024 - 10:17 WIB

Berita Utama

United Tractors Gelar Workshop Jurnalisme Damai

Rabu, 23 Okt 2024 - 10:01 WIB

Bandar Lampung

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”

Selasa, 22 Okt 2024 - 14:39 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:13 WIB