Seorang Pemuda di Ciduk Tim Satuan Narkoba Polres Tubaba

Kamis, 21 September 2023 | 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG BARAT —Rabu 20/09/2023 Personil Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan seorang penyalah gunaan narkoba jenis Sabu dengan inisial TP (25).

Bermula dari laporan warga masyarakat tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mulai resah dan curiga terhadap sebuah rumah yang diperkirakan sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung melakukan penyelidikan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H. dan benar saja pada saat dilakukan penyelidikan tim mendapati sebuah rumah yang menjadi sasaran kemudian petugas melakukan pengintaian kedalam rumah dan mendapati seorang pemuda ,Pada saat itu anggota langsung mengamankan pemuda tersebut yang mengaku bernama TP didalam rumahnya tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pengakat alat hisap Shabu (BONG) yang terpasang 1 (satu) buah kaca pirek yang masih terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Sabu diatas meja di kamarnya yang diakui oleh TM adalah miliknya, kemudian pelaku langsung di ringkus dan diamankan oleh petugas.

Baca Juga:  Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  

Tersangka beserta barangbukti langsung diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB