Seorang Pemuda di Ciduk Tim Satuan Narkoba Polres Tubaba

Kamis, 21 September 2023 | 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG BARAT —Rabu 20/09/2023 Personil Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan seorang penyalah gunaan narkoba jenis Sabu dengan inisial TP (25).

Bermula dari laporan warga masyarakat tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mulai resah dan curiga terhadap sebuah rumah yang diperkirakan sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung melakukan penyelidikan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H. dan benar saja pada saat dilakukan penyelidikan tim mendapati sebuah rumah yang menjadi sasaran kemudian petugas melakukan pengintaian kedalam rumah dan mendapati seorang pemuda ,Pada saat itu anggota langsung mengamankan pemuda tersebut yang mengaku bernama TP didalam rumahnya tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pengakat alat hisap Shabu (BONG) yang terpasang 1 (satu) buah kaca pirek yang masih terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Sabu diatas meja di kamarnya yang diakui oleh TM adalah miliknya, kemudian pelaku langsung di ringkus dan diamankan oleh petugas.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

Tersangka beserta barangbukti langsung diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB