LAMPUNG UTARA – Miris, mungkin kata tersebut yang mampu mewakilkan atas dugaan sengkarut pengelolaan dana desa (DD) Hujan Mas Kecamatan Abung Barat kabupaten setempat.
Pasalnya, masih saja adanya indikasi kuat penyelewengan peruntukan pos-pos anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 lalu.
Oknum Kepala Desa inisial YY disinyalir menyalahgunakan wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan dugaan memfiktifkan anggaran Bidang Pembangunan Desa.
Mirisnya lagi, dugaan penggelapan ataupun penyelewengan anggaran itu berada pada pos Bidang Pendidikan yang dianggarkan hingga Rp15 juta rupiah.
Angka itu dibagi menjadi dua kelompok kategori. Kategori pertama diperuntukan bagi belanja jasa honorarium tenaga ahli profesi berupa Insentif Guru Mengaji, dan Guru PAUD di desa setempat.
Hasil investigasi dilapangan, keadaan gedung PAUD dan TPA disana kini kondisinya sangat memprihatikan.
Selain tidak terawat, mebeulair (perabot) dan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) dinilai tak berfungsi dan tidak memenuhi kriteria syarat mutu pendidikan.
Tak hanya itu, fasilitas wahana bermain anak-anak usia dini disana jauh dari kata layak. Bahkan, fasilitas penerangan bangunan gedung tak berfungsi. Alih-alih memiliki sumber listrik sendiri, hingga saat ini masih bergantung pada bangunan gedung Posyandu yang berada tepat di samping gedung PAUD Al-Hafiz.
PAUD dan TK Tutup
Fakta baru terkuak, menurut keterangan warga setempat sarana pendidikan bagi anak usia dini itu sudah hampir setahun lebih tak lagi beroperasional.
Wanita paruh baya dan cucunya saat dikonfirmasi mengaku PAUD dan TK dimaksud kini tak lagi beroperasional, hal itu disebabkan tidak ada lagi murid yang bersekolah disana.
Kebanyakan, warga lebih memilih untuk menyekolahkan buah hatinya di kampung sebelah untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak.
“Sudah setahun ini enggak berfungsi lagi. Tidak ada muridnya. Rata-rata tetangga disini menyekolahkan anaknya di desa Sindang Marga,karena disini sekolah PAUD atau TK ya cuma ini, tapi kan sudah tutup sekarang,” ucap warga dengan polos, Selasa, 07 Januari 2025.
Kendati demikian, informasi yang diterima wartawan media ini, masih akan diuji dan didalami kebenarannya. Termasuk informasi dugaan penerima ganda bantuan sosial (BPNT dan BLT-DD) yang bersumber dari Dana Desa serta APBN.
Sayangnya, hingga pukul 16.30 WIB oknum Kades inisial YY belum dapat dikonfirmasi. Saat disambangi di kantor desa setempat, sedang tidak berada di tempat.
Dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya di nomor 0852-7969-XXX dalam keadaan aktif namun tak kunjung direspon. Awak media masih akan mengkonfirmasi persoalan dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi pemberitaan yang akan disampaikan pada publik.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.