Sendari Lampung, Satu-satunya Duo yang Masih Bertahan di Primadona Pantura 2024

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri
PADA saat babak Panggung Goyang Primadona Pantura, Sendari, duo asal Lampung berhasil melaju ke babak 8 besar. Sendari (Lampung) tergabung dengan 5 orang lainnya di grup A yang tampil pada Kamis (18/1) lalu.

Sendari bertemu dengan Syntia peserta asal Palangkaraya. Mereka beradu penampilan dengan menyanyikan lagu Bang Jono dipadukan dengan aksi panggung khas mereka goyang petir.

Baca Juga:  HUT ke-62, Lampung Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif dan Berdaya Sains

Meskipun menurut vote juri VIP yang ada di panggung, Sendari kalah telak dari Syntia namun ternyata di akhir episode, keadaan pun berbalik, mereka berhasil lanjut ke babak 8 besar, dengan voting sejumlah 15,89% dan Syntia harus tereliminasi.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB