Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Sebanyak 6.000 peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sempat Dinon-aktifkan, saat ini telah aktif kembali setelah Dinas Sosial Kabupaten Mesuji mengusulkan kembali sebanyak 6 ribu peserta PBI tersebut kepada pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya, JKN-KIS di Mesuji status kepesertaannya dinonaktifkan beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Prasetyo Yura melalui kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi sosial Marhakim.
Menurut Marhakim Kementrian Sosial beberapa waktu lalu sempat menonaktifkan status kepesertaan dari 6.000 peserta PBI yang iurannya dibayar menggunakan APBN dari jumlah total penerima PBI di Kabupaten Mesuji yang berjumlah 50.138 peserta.
Penonaktifan ini, kata dia, dikarenakan persoalan data, namun Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data peserta yang dinonaktifkan.
“Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan, telah diusulkan kembali dan sekarang sudah kembali aktif, dan bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/03/2022).
Selain itu menurutnya, saat ini Di Mesuji peserta penerima PBI yang iurannya dibiayai oleh APBN ada sebanyak 50.138 peserta.
“Langkah yang kita ambil untuk membantu peserta yang kepersertaannya di nonaktifkan, yakni dengan meminta bantuan dari pihak desa untuk ikut membantu melakukan verifikasi dan validasi data. Hasilnya, alhamdulillah saat ini sudah kembali aktif lagi,” imbuhnya.
Sementara Zakaria salah satu warga yang melakukan pengaktifan kembali PBI JKN-KIS mengaku senang akhirnya JKN-KIS yang dia miliki sudah aktif kembali dan sudah bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Alhamdulillah, kartu KIS nya setelah di verifikasi ulang datanya hari ini, sudah kembali aktif dan bisa digunakan,”singkatnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.