SEKMA RI Guru Besar Perbankan Syariah

Selasa, 1 Maret 2022 | 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Laporan: Ahmad Novriwan
KEMBALI Universitas Lampung (Unila) melahirkan guru besar baru di bidang Hukum Perbankan Syariah. Kali ini, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI dikukuhkan senat perguruan tinggi negeri kebanggaan Provinsi Lampung itu, Rabu (2/3).

Hasbi Hasan,yang kini menjabat Sekretaris Mahkamah Agung RI-besok akan menyandang gelar Profesor-Guru Besar dibidang Hukum Perbankan Syariah. Pada sidang senat perguruan tinggi besok, Hasbi akan memberikan orasi ilmiah yang bertajuk “Hukum Perbankan Syari’ah Digital Di Era industri 4.0”.

Baca Juga:  Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga SE 2026 di Lampung

Dari informasi yang diperoleh, Hasbi akan memaparkan banyak hal tentang Perbankan Syarian dari landasan filosofis, sosiologis dan politik dalam prefektip hukum islam. Alumnus Pondok Modern Gontor ini juga akan memaparkan secara gambalang soal arsitektur perbankan nasional, cetak biru desain perbankan nasional serta penguatan struktur perbankan di Indonesia. Hasbi akan menelisik fiqh islam mengenai perbankan serta lompatan dunia keuangan dalam digitalisasi dunia perbankan serta prosfek bank syariah di era industri 4.0.

Baca Juga:  Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Melalui pendekatan Pareto Optimal-Prosfek digitalisasi perbankan syarian dalam mendorong pertumbuhn ekonomi, Hasbi juga akan mencoba memberikan solusi penyelesaian sengketa perbankan syariah. Dimana peradilan agama memiliki fungsi yang besar dalam menyelesaikan konflik yang terjadi serta tekhnis penyelesaian sengketa lainnya. Hasbi Hasan yang lahir sebagai putra dari seorang ASN Dinas Penerangan dari kota Menggala Kabupaten Tulangbawang ini, merupakan Guru Besar kedua dari dosen Unila yang berasal dari luar Perguruan Tinggi setelah Kapolda Banten.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB