SEKMA RI Guru Besar Perbankan Syariah

Selasa, 1 Maret 2022 | 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Laporan: Ahmad Novriwan
KEMBALI Universitas Lampung (Unila) melahirkan guru besar baru di bidang Hukum Perbankan Syariah. Kali ini, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI dikukuhkan senat perguruan tinggi negeri kebanggaan Provinsi Lampung itu, Rabu (2/3).

Hasbi Hasan,yang kini menjabat Sekretaris Mahkamah Agung RI-besok akan menyandang gelar Profesor-Guru Besar dibidang Hukum Perbankan Syariah. Pada sidang senat perguruan tinggi besok, Hasbi akan memberikan orasi ilmiah yang bertajuk “Hukum Perbankan Syari’ah Digital Di Era industri 4.0”.

Baca Juga:  ‎KAFE Unila Dorong 'Lampung Naik Kelas'

Dari informasi yang diperoleh, Hasbi akan memaparkan banyak hal tentang Perbankan Syarian dari landasan filosofis, sosiologis dan politik dalam prefektip hukum islam. Alumnus Pondok Modern Gontor ini juga akan memaparkan secara gambalang soal arsitektur perbankan nasional, cetak biru desain perbankan nasional serta penguatan struktur perbankan di Indonesia. Hasbi akan menelisik fiqh islam mengenai perbankan serta lompatan dunia keuangan dalam digitalisasi dunia perbankan serta prosfek bank syariah di era industri 4.0.

Baca Juga:  Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

Melalui pendekatan Pareto Optimal-Prosfek digitalisasi perbankan syarian dalam mendorong pertumbuhn ekonomi, Hasbi juga akan mencoba memberikan solusi penyelesaian sengketa perbankan syariah. Dimana peradilan agama memiliki fungsi yang besar dalam menyelesaikan konflik yang terjadi serta tekhnis penyelesaian sengketa lainnya. Hasbi Hasan yang lahir sebagai putra dari seorang ASN Dinas Penerangan dari kota Menggala Kabupaten Tulangbawang ini, merupakan Guru Besar kedua dari dosen Unila yang berasal dari luar Perguruan Tinggi setelah Kapolda Banten.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB