SEKMA RI Guru Besar Perbankan Syariah

Selasa, 1 Maret 2022 | 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Laporan: Ahmad Novriwan
KEMBALI Universitas Lampung (Unila) melahirkan guru besar baru di bidang Hukum Perbankan Syariah. Kali ini, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI dikukuhkan senat perguruan tinggi negeri kebanggaan Provinsi Lampung itu, Rabu (2/3).

Hasbi Hasan,yang kini menjabat Sekretaris Mahkamah Agung RI-besok akan menyandang gelar Profesor-Guru Besar dibidang Hukum Perbankan Syariah. Pada sidang senat perguruan tinggi besok, Hasbi akan memberikan orasi ilmiah yang bertajuk “Hukum Perbankan Syari’ah Digital Di Era industri 4.0”.

Baca Juga:  Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Dari informasi yang diperoleh, Hasbi akan memaparkan banyak hal tentang Perbankan Syarian dari landasan filosofis, sosiologis dan politik dalam prefektip hukum islam. Alumnus Pondok Modern Gontor ini juga akan memaparkan secara gambalang soal arsitektur perbankan nasional, cetak biru desain perbankan nasional serta penguatan struktur perbankan di Indonesia. Hasbi akan menelisik fiqh islam mengenai perbankan serta lompatan dunia keuangan dalam digitalisasi dunia perbankan serta prosfek bank syariah di era industri 4.0.

Melalui pendekatan Pareto Optimal-Prosfek digitalisasi perbankan syarian dalam mendorong pertumbuhn ekonomi, Hasbi juga akan mencoba memberikan solusi penyelesaian sengketa perbankan syariah. Dimana peradilan agama memiliki fungsi yang besar dalam menyelesaikan konflik yang terjadi serta tekhnis penyelesaian sengketa lainnya. Hasbi Hasan yang lahir sebagai putra dari seorang ASN Dinas Penerangan dari kota Menggala Kabupaten Tulangbawang ini, merupakan Guru Besar kedua dari dosen Unila yang berasal dari luar Perguruan Tinggi setelah Kapolda Banten.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB