Sedang Patroli, KN Kuda Laut-403 Evakuasi dan Selamatkan Nelayan Korban Luka Bakar

Selasa, 30 April 2024 | 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly

MALUKU – Bakamla RI melalui KN Kuda Laut-403/ Indonesian Coast Guard, berhasil menyelamatkan seorang nelayan yang mengalami luka bakar di Perairan Laut Maluku, Selasa (30/4/2024).

Mulanya, KN Kuda Laut-403 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama Yudhistira A/24, menemukan adanya kapal nelayan Bintang Ringgo 03 dengan perahu penebar jaring yang terbakar di Koordinat 00°46’32” U – 124°48’40” T, Perairan Laut Maluku pada pukul 16.45 WIT.

Baca Juga:  Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Melihat kejadian tersebut, KN Kuda Laut-403 segera melakukan pendekatan untuk investigasi dan melaksanakan persiapan pemberian pertolongan. Dalam proses investigasi, ditemukan korban luka bakar atas nama Sakka (42 tahun) yang telah di evakuasi di kapal nelayan Bintang Ringgo 03.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyebab terjadinya kebakaran kapal tersebut dikarenakan kebocoran bahan bakar pada perahu penebar jaring dan adanya konsleting listrik, sehingga terjadi letupan dan menyebabkan korban mengalami luka bakar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB