Sedang Patroli, KN Kuda Laut-403 Evakuasi dan Selamatkan Nelayan Korban Luka Bakar

Selasa, 30 April 2024 | 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly

MALUKU – Bakamla RI melalui KN Kuda Laut-403/ Indonesian Coast Guard, berhasil menyelamatkan seorang nelayan yang mengalami luka bakar di Perairan Laut Maluku, Selasa (30/4/2024).

Mulanya, KN Kuda Laut-403 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama Yudhistira A/24, menemukan adanya kapal nelayan Bintang Ringgo 03 dengan perahu penebar jaring yang terbakar di Koordinat 00°46’32” U – 124°48’40” T, Perairan Laut Maluku pada pukul 16.45 WIT.

Baca Juga:  Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

Melihat kejadian tersebut, KN Kuda Laut-403 segera melakukan pendekatan untuk investigasi dan melaksanakan persiapan pemberian pertolongan. Dalam proses investigasi, ditemukan korban luka bakar atas nama Sakka (42 tahun) yang telah di evakuasi di kapal nelayan Bintang Ringgo 03.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyebab terjadinya kebakaran kapal tersebut dikarenakan kebocoran bahan bakar pada perahu penebar jaring dan adanya konsleting listrik, sehingga terjadi letupan dan menyebabkan korban mengalami luka bakar.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB