SDN 17 Way Serdang Gelar Pesantren Kilat

Rabu, 13 April 2022 | 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh hikmah dan bulan penuh pengampunan. Oleh karena itu, momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, salah satunya melalui kegiatan pesantren kilat di bulan Ramadhan yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Sukari S.Pd selaku Kepala Sekolah mengatakan, kegiatan pesantren kilat ini bertujuan untuk kembali mereview pelajaran – pelajaran yang sudah pernah diberikan oleh sekolah dan lebih kepada kegiatan Ramadhan, agar siswa – siswi ini bisa memahami arti puasa yang baik dan benar dalam menjalankan ibadah – ibadah yang ada di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

“Adapun tujuan kita mengadakan pesantren kilat ini agar siswa – siswi kita bisa menjalankan ibadah puasa dan menjalankan kegiatan Ramadhan didalamnya dengan baik dan benar yang sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW,” ucap Sukari, Selasa (12/04).

Selain itu, kata Sukari, kegiatan pesantren kilat ini bertujuan untuk mengagungkan bulan suci, memperdalam ilmu agama Islam.

“Dengan mengadakan kegiatan ini, agar meningkatkan pengetahuan siswa – siswi tentang pentingnya puasa Ramadhan. Serta mengedukasi para siswa-siswi untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan lebih memperbanyak ibadah sejak usia dini,”paparnya.

Adapun peserta pesantren kilat ini tidak hanya diikuti oleh siswa-siswi, melainkan seluruh dewan guru di SDN 17 Way Serdang, serta di hadiri Ustad Muntoyib yang juga guru bidang studi Pendidikan Agama Islam dan dibantu oleh dewan guru yang lainya.

Baca Juga:  Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Terpisah, Agung Subandara, selaku Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji sangat mendukung penuh kegiatan pesantren kilat yang digelar di sekolah – sekolah yang digelar selama bulan Ramadhan 1443 H/2022.

“Kegiatan pesantren kilat ini mampu memberikan pemahaman dan pelajaran agama kepada siswa secara lebih mendalam. Dan pesantren kilat ini menjadi langkah nyata dalam upaya mendidik anak sejak dini tentang agama di ruang lingkup Dinas Pendidikan Pemkab Mesuji,” kata Agung Subandara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB