Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 | 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Dalam rangka memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung, bersama Tim Satgas Pangan telah melaksanakan operasi penertiban (Saber) terhadap pelanggaran terkait harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Simpang Pematang, rabu (11/03/26).

Kegiatan yang dilakukan sejak awal pekan ini bertujuan untuk mencegah praktik pemalsuan, penyalahgunaan bahan tambahan pangan berbahaya, serta kenaikan harga secara sepihak oleh pelaku usaha.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis komoditas pokok dan kebutuhan hari raya seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, Cabai serta bahan makanan olahan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kapolres Mesuji melalui AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K., menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak hanya mengecek harga, tetapi juga memastikan setiap produk yang beredar memiliki izin edar yang sah, label yang jelas, dan tidak mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selama operasi, tim tidak menemukan kasus pelanggaran, Pelaku usaha yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran serta bimbingan teknis untuk segera memperbaiki kondisi.

Baca Juga:  BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

“Bagi yang melakukan pelanggaran berat seperti menjual pangan berkualitas tidak layak konsumsi atau menaikkan harga secara sepihak, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum,” Ungkap AKP Prenanta.

Tim juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memilih produk pangan yang jelas asal-usulnya. Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran harga, mutu, atau keamanan pangan melalui nomor layanan masyarakat Polres Mesuji yang telah disediakan.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:44 WIB

FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB