Sat Res Narkoba Polres Lamtim, Tangkap Seorang Warga Tanggamus

Jumat, 7 April 2023 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, kembali menangkap seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Jum’at (7/04) menjelaskan, tersangka berinisial GM (24) warga Desa Sinar harapan Kec. Talang padang Kab. Tanggamus

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (6/04) sekira pukul 21.00 wib di Desa Raja Basa Lama 1 Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur” ujarnya

Baca Juga:  Lembaga Pemeriksa Halal UIN RIL Siap Layani Uji Produk dan Jasa Sampai Tingkat Internasional

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.21 Gram, 1 (satu) Perangkat Alat Hisap dan di tambah 2 Buah korek api gas .

Setelah dilakukan diperiksa diakui barang tersebut milik tersangka.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB