Sah! KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih Lampung Utara Pemilu 2024

Jumat, 3 Mei 2024 | 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sebanyak 45 Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada kontestasi Pemilu 2024 beberapa waktu lalu ditetapkan menjadi anggota DPRD kabupaten setempat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Cafe Kiyo Kotabumi, Kamis, (03/04) kemarin.

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria mengatakan rapat pleno terbuka yang digelar merupakan puncak pelaksanaan proses dan tahapan pemilihan legislatif tahun 2024 di kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan KPU Lampung Utara Nomor 819 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024.

“Seluruh proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 telah selesai. Perencanaan hingga penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lampura dalam Pemilu 2024 sudah final. Puncaknya, kemarin kita gelar rapat pleno terbuka untuk menyampaikan hasil keputusan KPU Lampung Utara,” terang Aprizal Ria, kepada awak media, Jumat, (03/04).

Baca Juga:  Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Pihaknya mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kotabumi Bettah merupakan kesuksesan bagi seluruh elemen dan masyarakat Lampung Utara.

“Kesuksesan ini milik semua pihak dan masyarakat Lampung Utara. Pesta demokrasi bergulir dengan kondusif dan tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dengan menerapkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” tegasnya.

“Penyerahan Surat Keputusan (SK) pada para anggota DPRD terpilih nantinya akan menjadi dasar mereka untuk pelaksanaan pelantikan sebagai anggota DPRD Lampura defenitif sehingga dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga:  BURT DPR RI Awasi Pelayanan Jamkestama di RS EMC Sentul

Hasil perolehan suara atau kursi dewan, sambung dia, bakal menjadi dasar persyaratan dalam mengusung pasangan calon di konstelasi politik Pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Karena Pilkada 2024 akan menggunakan suara dan ataupun jumlah kursi pada Pemilu 2024 jadi inilah yang akan menentukan guna mengusung calon kepala daerah,” ujarnya.

Merujuk jumlah perolehan kursi, kata dia, tidak ada partai politik peserta Pemilu 2024 di Lampura yang mampu mengusung calon kepala daerahnya sendiri.

Berikut daftar calon terpilih anggota DPRD Lampura Pemilu 2024 berdasarkan perolehan partai politik :

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB