Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Kamis, 5 Desember 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Hak Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan

Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

*Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Persadin*

Sebelumnya, Pada Selasa (3/12) Pukul 19.00 s/d Selesai, Bertempat di Aula Hotel La Dian Serang, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Melantik dan Mengangkat 21 Calon Advokat yang sudah melaksanakan PKPA dan dinyatakan lulus UPA sebagai Advokat Persadin Angkatan X dengan penyerahan KTA dan SK.

Dalam Sambutannya, Bang Oking menguraikan, Bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, Khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

Baca Juga:  Hetifah Optimis Timnas Indonesia Bangkit

Sesuai dengan misi awal, terang Oking, Dibentuknya Persadin adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

“Alhamdulillah misi ini kita jalankan dengan tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada, Artinya tetap sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkamah Agung,” Paparnya.

Hadir dalam Acara tersebut Dewan Pembina Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, SE, SH, MH, Ka.Sr Muhamad Kolid Gani, SH dan Jajaran Pengurus DPW Persadin Banten.

Dalam Sambutan Penutup, Dewan Pembina DPN Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Menyampaikan harapannya, Agar para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat.

“Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat mengusai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery. ##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Banten

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum
Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan
HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI
Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit
Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 08:25 WIB

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum

Jumat, 4 April 2025 - 20:42 WIB

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 April 2025 - 20:38 WIB

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Kamis, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 April 2025 - 20:48 WIB

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:38 WIB

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB