RUU KEDAHE Dorong Perbaikan Konservasi Sumber Daya Alam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Ahmad Darori menilai tujuan dibuatnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) untuk mendorong perbaikan KSDA di Indonesia.

Politikus Partai Gerindra itu meyakini RUU KSDAHE diyakini dapat menjadi legacy instrumen hukum nasional yang dapat menjawab berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam urusan KSDA.

“KSDA ini juga dapat memberikan perlindungan terhadap SDA hayati beserta ekosistemnya, ” ujar Darori dalam Forum Legislasi bertema ‘RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia’ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Darori menambahkan UU ini mengenai konservasi di luar kawasan, juga ada dana konservasi. Semua stakeholder yang menggunakan usaha terkait kawasan konservasi harus membantu kawasan konservasi, juga penegakan hukumnya.

“Pidana di kawasan konservasi betul-betul menjadi perhatian,” katanya.

Pada kesempatan sama, Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Satrio Manggala mengatakan pihaknya bersama beberapa koalisi masyarakat sipil telah memetakan beberapa perubahan peraturan dalam rumusan RUU ini sejak tahun lalu, namun menemukan kendala signifikan dalam proses tersebut.

Baca Juga:  KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

“Sudah 34 tahun menggunakan paradigma konservasi. Ini salah satu kesempatan untuk melakukan revisi atau perumusan konsep konservasi berparadigma baru,” kata Satrio.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB