Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Digarap, Gubernur Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga

Kamis, 20 Maret 2025 | 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG–Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) bergerak cepat menangani perbaikan ruas jalan Tajab-Adi Jaya, Kabupaten Way Kanan. Perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini berperan strategis sebagai jalur ekonomi utama.

Ruas Tajab-Adi Jaya menghubungkan kawasan pertanian, perkebunan, dan industri pangan di Lampung. Gubernur Mirza berharap dengan kondisi jalan yang lebih baik, arus distribusi hasil pertanian dan industri semakin lancar. Sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo: Pastikan APBD Tepat Sasaran

Selain perbaikan, Gubernur Mirza juga mendorong keterlibatan pelaku usaha industri setempat dalam menjaga dan memelihara infrastruktur jalan tersebut. Menurut Gubernur, peran dunia usaha sangat penting agar jalan yang diperbaiki dapat bertahan lebih lama dan terus mendukung aktivitas sosial ekonomi warga.

“Pemerintah berupaya maksimal memperbaiki infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat. Namun, keberlanjutannya juga membutuhkan kepedulian bersama, termasuk para pelaku usaha yang menggunakan jalur ini untuk kegiatan ekonomi mereka,” ujar Gubernur Mirza di Bandar Lampung, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi

Langkah cepat ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pelaku usaha di Way Kanan. Mereka berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan kelancaran mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Way Kanan, Perbaikan Jalan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:24 WIB

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB