LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali bergulat dengan persoalan klasik. Defisit anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rancangan anggaran yang diajukan masih menunjukkan ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, saat menyampaikan nota keuangan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan APBD 2026 di Gedung DPRD setempat, Rabu (5/11/2025).
“Jika kita bandingkan rancangan pendapatan daerah dengan alokasi belanja daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp17,4 miliar,” terang Romli di hadapan para anggota legislatif.
Romli menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto APBD dengan nilai yang sama, sehingga neraca anggaran tetap seimbang.
“Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp32,4 miliar, sehingga terdapat pembiayaan neto Rp17,4 miliar,” paparnya.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,707 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,690 triliun. Fokus alokasi anggaran, kata Romli, akan diarahkan pada program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur dasar.
“Kita semua menyadari bahwa APBD merupakan instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Wakil Bupati menyatakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan APBD 2026 agar dapat disahkan tepat waktu. Ia berharap proses legislasi antara eksekutif dan DPRD berjalan efektif.
“Kami berharap pembahasan nanti berjalan efisien, sehingga rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini dapat segera kita sepakati bersama,” katanya.
Rancangan APBD 2026 menjadi pondasi utama dalam arah kebijakan pembangunan Lampung Utara tahun depan. Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah, mulai dari kegiatan pemerintahan hingga layanan publik.
“Dan pada akhirnya, APBD ini dapat kita jadikan landasan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















