Penanaman Nilai Integritas bagi Sivitas Akademika
Di hari yang sama, KPK mengajak sivitas akademika di Kabupaten Lampung Selatan melakukan edukasi antikorupsi dan mewujudkan ekosistem antikorupsi. Karena sejatinya sivitas akademika memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat.
Pesan ini disampaikan Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, kepada para dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pembangunan di Aula STIH Muhammadiyah Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (27/09).
“Kita berpesan kepada bapak-ibu dosen, mahasiswa, bahwa perguruan tinggi itu mempunyai peran dalam memberantas korupsi. Caranya pertama, edukasi antikorupsi. Kedua, mendorong ekosistem antikorupsi. Mari berikan keteladanan dan pengalaman antikorupsi, karena sebesar atau sekuat apapun kita menyuruh, kalau kita tidak mempraktikkan, jangan berharap akan ditiru,” kata Guntur.
Cara ketiga, yakni melaksanakan aksi Tridharma Perguruan Tinggi berbasis antikorupsi, seperti saat dilaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa. “KKN antikorupsi bisa dilakukan, karena yang tahu Lampung Selatan hanya orang sini, dan itu bisa dieksplor untuk diterapkan oleh mahasiswa,” ujar Guntur.
Untuk itu, Guntur mengarahkan para mahasiswa yang tertarik melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi mengembangkan pengetahuan antikorupsinya melalui program Penyuluh Antikorupsi, dan mengunjungi booth Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” KPK di Alun-Alun Kalianda, yang berlangsung dari 27-28 September 2022.
Pada kesempatan yang sama, Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Muhtadli menyampaikan apresiasi dan dukungannya ke KPK untuk melakukan pendidikan antikorupsi ke civitas akademika di wilayahnya. Menurutnya pendidikan antikorupsi merupakan tugas semua pihak, bukan hanya KPK. Oleh sebab itu, ia menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan KPK dalam memberantas korupsi.
Muhtadli menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan kurikulum antikorupsi yang diinsersi KPK dalam kegiatan perkuliahan. Hal tersebut menjadi wujud nyata komitmen STIH Muhammadiyah Kalianda dalam mendidik para mahasiswa agar memahami antikorupsi dan menjauhi praktik korupsi tersebut. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2















