Laporan: Heri Suroyo
Lampung Selatan – Setelah menyambangi lima kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung, kini Roadshow Bus Antikorupsi “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” KPK tiba di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (27/09). Di wilayah ini, KPK mengusung tema “Peduli” sebagai salah satu dari 9 nilai antikorupsi.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, menjelaskan bahwa Roadshow Bus Antikorupsi merupakan program KPK untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi masyarakat di daerah.
“Berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2021, menempatkan pengetahuan antikorupsi di daerah lebih rendah dibanding pengetahuan antikorupsi di kota-kota besar. Makanya kita banyak melakukan program di daerah, untuk meningkatkan antikorupsi masyarakat daerah, salah satunya Roadshow Bus Antikorupsi KPK,” kata Guntur.
Adapun skor IPAK masyarakat perkotaan pada 2021 mencapai 3,92, sementara masyarakat perdesaan sebesar 3,83. Nilai indeks yang semakin besar menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya, jika nilai IPAK mendekati 0, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Lampung Selatan, sebagai wilayah ke-6 rangkaian kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi, KPK mengusung tema “Peduli”. Peduli artinya mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Peduli pada kepentingan bersama, sehingga tak melakukan perbuatan korupsi yang merugikan orang lain.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan apresiasinya kepada KPK, yang sudah menyelenggarakan Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di wilayahnya.
“Selaku pimpinan daerah, saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik seluruh rangkaian program Bus Antikorupsi KPK di Lampung Selatan. Untuk itu, kita semua berharap dengan terselenggaranya rangkaian kegiatan ini akan menjadi strategi dan kampanye edukasi kita semua, tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus membangun budaya antikorupsi di daerah kita,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang berkomitmen untuk ikut serta dalam berantas korupsi di wilayah Lampung Selatan. Oleh karenanya, ia mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak melakukan korupsi di dinas/instansinya masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan adanya Roadshow Bus Antikorupsi KPK yang dihadiri jajaran OPD, dari kepala desa, camat, ASN, perguruan tinggi, menjadi media efektif cegah korupsi di tengah-tengah masyarakat, sehingga bisa meningkatkan integritas dan mewujudkan Lampung Selatan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Nanang.
Lampung Selatan merupakan Kabupaten Lampung, dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 sebesar 58,68. Kehadiran KPK melalui Roadshow Bus Antikorupsi diharapkan mendorong peningkatan skor SPI Lampung Selatan pada masa mendatang, agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.