BANDARLAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menuntaskan penanganan kasus Tuberculosis (TBC) secara menyeluruh, melalui penemuan kasus secara aktif, investigasi kontak, terapi pencegahan hingga edukasi masyarakat secara masif.
Hal itu disampaikan Wagub Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Kabupaten Pesawaran secara virtual di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (21/5/2026).
Dalam arahannya, Jihan menegaskan masih rendahnya capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Pesawaran. Hingga saat ini, capaian penemuan kasus baru mencapai 13 persen dari target sebesar 90 persen.
“Angka ini menunjukkan masih banyak kasus TBC yang belum ditemukan atau belum terdiagnosis. Pelibatan fasilitas kesehatan swasta, praktik mandiri dokter, dan jejaring Public-Private Mix (PPM) juga belum maksimal dalam penemuan maupun pelaporan kasus,” ujar Jihan.
Ia juga menyoroti rendahnya investigasi kontak terhadap kasus TBC bakteriologis serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan monitoring dan evaluasi investigasi kontak di tingkat puskesmas belum berjalan optimal.
“Rendahnya investigasi kontak berdampak langsung pada sedikitnya sasaran yang teridentifikasi untuk mendapatkan TPT. Padahal langkah ini penting untuk memutus rantai penularan,” ujarnya.
Jihan menjelaskan, masih terdapat ketimpangan capaian antar indikator program TBC di Pesawaran. Hal itu menandakan kesinambungan layanan, mulai dari penemuan kontak hingga pemberian terapi pencegahan, belum berjalan maksimal.
Selain itu, ia menilai edukasi dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan TBC masih perlu ditingkatkan.
“Peran kader, desa atau kampung siaga TBC, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam edukasi dan penemuan kasus di lingkungan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Jihan mendorong Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat komitmen penanggulangan TBC melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC.
“Saya meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera menyusun dan menetapkan RAD Penanggulangan TBC sebagai pedoman lintas sektor dalam percepatan eliminasi TBC,” tegasnya.
Ia juga meminta optimalisasi fungsi TP2TBC yang telah dibentuk sejak 2024 agar segera diaktifkan melalui rapat koordinasi rutin, pembagian tugas lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta monitoring berkala terhadap capaian indikator program TBC.
“Seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, organisasi profesi, hingga fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta harus terlibat aktif dalam percepatan penanggulangan TBC,” katanya.
Selain itu, Jihan meminta peningkatan penemuan kasus TBC dilakukan secara masif dan aktif melalui skrining berbasis wilayah dan komunitas dengan melibatkan kader kesehatan.
“Puskesmas agar melakukan analisis wilayah dengan kesenjangan penemuan kasus tertinggi untuk dilakukan intervensi prioritas, termasuk memperkuat pelibatan jejaring fasilitas kesehatan swasta, klinik, praktik mandiri dokter, dan rumah sakit,” ujarnya.
Jihan mengajak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran melakukan pembinaan dan pendampingan intensif kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit terkait tata laksana, pencatatan pelaporan, investigasi kontak, serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


