Riana Arinal Hadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia

Senin, 11 September 2023 | 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Se-Indonesia Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Rakornas yang mengusung tema “Terus Berkontribusi untuk Indonesia Maju” ini bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan Pemerintah melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara nasional.

Rakornas ini turut dihadiri TP PKK Pusat, para Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK Kota se-Indonesia, para Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi.

Baca Juga:  Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Selain tujuan umum, Rakornas ini bertujuan agar terinformasikannya kebijakan Kelembagaan dan Program Kerja PKK hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021 secara operasional kepada Daerah; Terintegrasinya perencanaan dan pelaksanaan 10 (sepuluh) program Pokok PKK; dan Terwujudnya hubungan yang harmonis antara Tim Penggerak PKK Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, Acara Rakornas TP PKK Tahun 2023 secara garis besar, sebagai yaitu:
1. Senin, 11 September 2023, dihadiri secara lengkap seluruh peserta Rakornas TP PKK Tahun 2023, terdiri dari dua sessi, yakni, Pertama, pemaparan berbagai kebijakan program dari sejumlah Menteri dan Lembaga/ Badan mitra kerja TP PKK. Dan Kedua,perumusan dan rekomendasi hasil Rakornas TP PKK Tahun 2023.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

2. Selasa, 12 September 2023, dengan peserta yang dikhususkan hanya bagi para Pendamping TP PKK Provinsi(Sekretaris, Bidang/ Pokja I, II, III, dan IV) untuk membahas dan menyepakati berbagai hal berkaitan dengan fungsi dan program masing-masing Pokja dan Sekretariat. Bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Kemendagri, Jl. Kompleks Taman Makam Pahlawan No. 8, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. (Adpim)##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB