Riana Arinal Hadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia

Senin, 11 September 2023 | 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Se-Indonesia Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Rakornas yang mengusung tema “Terus Berkontribusi untuk Indonesia Maju” ini bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan Pemerintah melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara nasional.

Rakornas ini turut dihadiri TP PKK Pusat, para Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK Kota se-Indonesia, para Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi.

Baca Juga:  MAHASISWA GAET PELAKU UMKM GUNA BERI EDUKASI BUDIDAYA MAGGOT UNTUK KURANGI SAMPAH ORGANIK DI KUPANG TEBA

Selain tujuan umum, Rakornas ini bertujuan agar terinformasikannya kebijakan Kelembagaan dan Program Kerja PKK hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021 secara operasional kepada Daerah; Terintegrasinya perencanaan dan pelaksanaan 10 (sepuluh) program Pokok PKK; dan Terwujudnya hubungan yang harmonis antara Tim Penggerak PKK Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, Acara Rakornas TP PKK Tahun 2023 secara garis besar, sebagai yaitu:
1. Senin, 11 September 2023, dihadiri secara lengkap seluruh peserta Rakornas TP PKK Tahun 2023, terdiri dari dua sessi, yakni, Pertama, pemaparan berbagai kebijakan program dari sejumlah Menteri dan Lembaga/ Badan mitra kerja TP PKK. Dan Kedua,perumusan dan rekomendasi hasil Rakornas TP PKK Tahun 2023.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

2. Selasa, 12 September 2023, dengan peserta yang dikhususkan hanya bagi para Pendamping TP PKK Provinsi(Sekretaris, Bidang/ Pokja I, II, III, dan IV) untuk membahas dan menyepakati berbagai hal berkaitan dengan fungsi dan program masing-masing Pokja dan Sekretariat. Bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Kemendagri, Jl. Kompleks Taman Makam Pahlawan No. 8, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. (Adpim)##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia
Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi
Dekranasda Siapkan Tapis hingga Sulam Usus Andalan ke Nasional
Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi
Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela
4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah
Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:52 WIB

Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia

Jumat, 4 September 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi

Jumat, 4 September 2026 - 20:47 WIB

Dekranasda Siapkan Tapis hingga Sulam Usus Andalan ke Nasional

Jumat, 4 September 2026 - 20:44 WIB

Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:26 WIB

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Berita Terbaru

Penanganan TBC Lampung Terbaik Pertama Nasional

#indonesiaswasembada

Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Sinergi untuk Lampung Lebih Baik

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:49 WIB

Siapkan Tapis dan SUlam Usus untuk kancah Nasional

#indonesiaswasembada

Dekranasda Siapkan Tapis hingga Sulam Usus Andalan ke Nasional

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:47 WIB

KDKMP Mejjadi Motor Penggerak Hilirisasi

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:44 WIB

Kadiskominfo Lampung Selatan; Hiubah Seusai Aturan

#indonesiaswasembada

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:26 WIB