Namun dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin Umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi Arabia.
“Artinya kini sangat mudah bagi warga dunia termasuk Indonesia untuk menjalankan ibadah Umrah. Dan itu yang sudah dinikmati para calon jemaah umroh dari seluruh dunia. Itulah yang juga disampaikan/diaspirasikan oleh berbagai pihak calon jemaah umroh, saat saya melaksanakan reses. Sehingga saya usulkan agar Pasal 86 UU 8/2019 yang rigid itu, untuk diubah dengan memasukkan poin bolehnya penyelenggaraan ibadah umrah oleh perseorangan atau kelompok masyarakat. Agar umroh backpecker tidak dilarang lagi, karena Saudi bahkan sudah membolehkan. Tentunya ketentuan baru itu juga tetap mengharuskan hadirnya negara untuk melindungi semua warga bangsa, termasuk jemaah umrah mandiri/backpacker itu,” sambung Hidayat.
Dirinya meyakini, jika Umrah mandiri dilegalisasi, tidak terlalu berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro Travel. Pasalnya, masing-masing biro Travel sudah memiliki ceruk jamaahnya sendiri dengan beragam fitur pelayanan. Regulasi baru itu nantinya malah bisa mendorong untuk makin profesionalnya biro travel Umrah, sehingga tidak mengulangi masalah jemaah umrah.
Kebijakan Umrah mandiri itu malah bisa mengoreksi dan menghapuskan biro travel umroh bermasalah bahkan bodong, yang menjanjikan keberangkatan dengan harga murah, tapi ternyata tidak melaksanakan janji yang dikampanyekan, sehingga menimbulkan banyak masalah dan kerugian terhadap jemaah umrah. Sebab dengan adanya regulasi yang baru nantinya, para jamaah akan memilih untuk Umrah mandiri dibandingkan terpapar risiko gagal berangkat, atau gagal melaksanakan umroh dengan baik dan benar.
Selain itu, jika melihat wisata religi agama lain, tidak ada aturan wisata religi ibadah lain harus melalui biro travel, atau larangan wisata religi backpacker. Namun faktanya, biro travel wisata religi di luar Haji-Umrah juga berkembang dan tetap dapat tumbuh subur di Indonesia.
“Dengan semakin panjangnya antrean Haji, Umrah atau biasa dianggap sebagai Haji kecil adalah solusi mengobati kerinduan jamaah Indonesia untuk ke tanah suci. Pemerintah harusnya memfasilitasi dengan membuka seluruh opsi penyelenggaraan, termasuk keberangkatan mandiri (backpacker), dengan tetap memaksimalkan kewajiban negara melindungi warganya. Apalagi opsi umrah mandiri ini dibuka lebar oleh pihak Arab Saudi,” pungkasnya.(*)
1 2
Halaman : 1 2




![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (2/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.57.51-225x129.jpeg)
![Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.57-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-225x129.jpeg)
![Asesor UI GreenMetric mengapresiasi peningkatan komitmen dan capaian keberlanjutan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam Third Assessment Meeting of UI GreenMetric Service Packages yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan itu, UIN RIL juga kembali menerima Certificate of Compliance dan Four Trees Rating dari UI GreenMetric.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.51.08-225x129.jpeg)

![Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Provinsi Lampung menuju daerah yang maju dan berdaya saing.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.06.36-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (2/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.57.51-129x85.jpeg)
![Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.57-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-129x85.jpeg)
![Asesor UI GreenMetric mengapresiasi peningkatan komitmen dan capaian keberlanjutan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam Third Assessment Meeting of UI GreenMetric Service Packages yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan itu, UIN RIL juga kembali menerima Certificate of Compliance dan Four Trees Rating dari UI GreenMetric.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.51.08-129x85.jpeg)



