Heboh, Kemunculan Satwa Dilindungi Tapir di Kawasan Register 45 Mesuji

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Mesuji di hebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seekor tapir (_Tapirus indicus_), satwa liar yang dilindungi, berada di tengah Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.[De]

Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Mesuji di hebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seekor tapir (_Tapirus indicus_), satwa liar yang dilindungi, berada di tengah Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.[De]

MESUJI – Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Mesuji di hebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seekor tapir (_Tapirus indicus_), satwa liar yang dilindungi, berada di tengah Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Dalam rekaman tersebut, tapir tampak diam di badan jalan sehingga menimbulkan anggapan bahwa satwa tersebut sedang kebingungan. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah warga yang melintas kemudian berupaya menghalau tapir tersebut agar tidak berada terlalu lama di badan jalan guna menghindari risiko tertabrak kendaraan. Setelah diarahkan secara perlahan, tapir akhirnya berlari meninggalkan lokasi dan kembali memasuki kawasan hutan di sekitar Register 45.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, S.Hut., M.Sc., menjelaskan, berdasarkan keterangan Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama, Irhamuddin, S.P., perilaku tapir yang terlihat diam atau bergerak perlahan bukan berarti satwa tersebut kebingungan. Tapir merupakan satwa nokturnal yang lebih aktif pada malam hari dan umumnya beristirahat pada siang hari. Oleh karena itu, apabila dijumpai pada siang hari, gerakannya dapat terlihat lambat atau tampak seperti mengantuk.

Selain itu, tapir memiliki kemampuan penglihatan yang relatif terbatas. Satwa ini lebih mengandalkan indera penciuman dan pendengaran untuk mengenali kondisi di sekitarnya. Karena itu, tapir sering berhenti sejenak, mengendus udara, lalu bergerak secara hati-hati sebelum melanjutkan perjalanan. Perilaku tersebut kerap disalahartikan sebagai tanda kebingungan atau kehilangan arah. Padahal, secara alami tapir merupakan satwa yang berkarakter tenang dan cenderung menghindari konflik. Saat berhadapan dengan manusia, tapir umumnya memilih menghindar daripada bersikap agresif.

Baca Juga:  Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, S.Si., M.A., menyampaikan bahwa kemunculan tapir di sekitar Jalan Lintas Timur Register 45 menunjukkan masih adanya populasi satwa tersebut di lanskap hutan Mesuji. Namun demikian, kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa habitat satwa liar berbatasan langsung dengan berbagai aktivitas manusia sehingga diperlukan upaya bersama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan beserta koridor alami yang menjadi jalur pergerakan satwa.

“Kemunculan tapir di sekitar jalan tidak selalu menunjukkan bahwa satwa tersebut keluar dari habitatnya atau kehilangan arah. Jalan tersebut berbatasan langsung dengan habitat alami tapir sehingga perjumpaan antara manusia dan satwa liar masih sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, menjaga kelestarian habitat dan konektivitas koridor satwa merupakan bagian penting dalam upaya konservasi agar satwa dapat tetap bergerak, mencari pakan, dan berkembang biak secara alami tanpa memicu konflik dengan manusia,” ujar Agung.

Berdasarkan hasil survei dan identifikasi flora dan fauna yang dilaksanakan Seksi KSDA Wilayah III Lampung pada Januari 2024 di kawasan PT Silva Inhutani Lampung dalam rangka penilaian Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value/HCV), keberadaan tapir di kawasan Register 45 Mesuji memang telah teridentifikasi. Kemunculan tapir di badan jalan diduga berkaitan dengan aktivitas pergerakan satwa yang melintasi koridor habitatnya, yang berbatasan langsung dengan Jalan Lintas Timur. Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan hutan, terutama pada pagi, sore, maupun malam hari ketika satwa liar berpotensi melakukan aktivitas.

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengejar, menangkap, melukai, memberi makan, maupun mengganggu satwa liar yang dijumpai di jalan atau di sekitar permukiman. Tindakan tersebut berpotensi menyebabkan satwa mengalami stres, bersikap defensif, atau berpindah ke lokasi yang lebih berbahaya.

Agung Nugroho juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Balai KSDA Bengkulu, Resor KSDA terdekat, atau aparat pemerintah setempat apabila menjumpai satwa liar yang berada di sekitar permukiman maupun badan jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan satwa maupun masyarakat. Balai KSDA Bengkulu akan menindaklanjuti setiap laporan melalui langkah mitigasi dan kajian lapangan sesuai dengan prosedur penanganan konflik manusia dan satwa liar.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa liar serta meminimalkan gangguan terhadap koridor alami yang digunakan satwa untuk berpindah tempat. Meskipun terlihat tenang atau seolah-olah kebingungan, tapir merupakan satwa yang memiliki kemampuan mengenali jalur menuju sumber pakan, sumber air, dan lokasi berlindung di habitat alaminya. Dukungan seluruh pihak dalam menjaga habitat dan memberikan ruang gerak yang aman bagi satwa liar merupakan bagian penting dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.[]

Untuk informasi lebih lanjut.

Balai KSDA Bengkulu
Seksi KSDA Wilayah III Lampung (Call Center 08117997070)


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara
Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi
Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Sambut Milad ke-68, Sastrawan Lampung Isbedy Setiawan Luncurkan Buku Puisi “Puisi 68” di Jakarta
Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju
Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polres Mesuji Gelar Acara Syukuran

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:59 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:57 WIB

Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:54 WIB

Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi menutup Football Festival Bupati Cup Tahun 2026 kategori usia 13, 16 dan 17 tahun di Lapangan Sepak Bola Kimal Lampung, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu 1 Juli 2026.[Ra].

#indonesiaswasembada

Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:12 WIB

Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:59 WIB