JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen. Menurutnya, kebijakan yang diputuskan Presiden perlu diperkuat melalui regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi pengemudi.
Dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Komisi Ojol 8% Upaya Menjamin Kesejahteraan Ojek Online” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), Huda menilai keputusan Presiden menjadi momentum penting setelah perjuangan panjang para pengemudi ojol selama bertahun-tahun.
“Ini adalah political will yang patut diapresiasi. Presiden mengambil keputusan yang tidak mudah dengan mempertimbangkan berbagai risiko, tetapi tetap memilih berpihak kepada para pengemudi ojek online,” kata Huda.
Ia juga mengapresiasi pimpinan DPR yang mengawal komunikasi dengan perusahaan aplikator hingga kebijakan komisi maksimal 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Menurut Huda, DPR akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. Di saat yang sama, ia menilai Indonesia membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat, baik melalui undang-undang maupun peraturan presiden.
Huda mengungkapkan, Komisi V DPR telah memasukkan pengaturan transportasi berbasis aplikasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Belasan pasal disiapkan, termasuk
pengaturan yang mengakui sepeda motor berbasis aplikasi sebagai bagian dari transportasi publik.
“Selama ini pengemudi ojek online hanya berlandaskan keputusan menteri. Mereka belum memiliki pijakan hukum yang kuat,” ujarnya.
Sembari menunggu regulasi permanen, Huda meminta Kementerian Perhubungan segera menerbitkan aturan teknis untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Aturan itu, menurut dia, perlu mengatur larangan pemotongan komisi di luar ketentuan, pengawasan algoritma aplikasi, hingga kepastian hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi.
Ia juga mengingatkan agar pembatasan komisi tidak diikuti kenaikan tarif yang membebani masyarakat. Sebab, tarif yang terlalu tinggi berpotensi menurunkan jumlah penumpang dan pada akhirnya berdampak pada pendapatan pengemudi.
Karena itu, Huda mengusulkan adanya mekanisme pengawasan berkelanjutan, termasuk pembentukan saluran pengaduan publik untuk memastikan kebijakan berjalan adil bagi pengemudi, perusahaan aplikator, dan konsumen.
“Jangan sampai kesejahteraan pengemudi meningkat, tetapi masyarakat justru terbebani tarif yang lebih mahal. Semua pihak harus mengawasi agar kebijakan ini berjalan adil bagi pengemudi, aplikator, maupun konsumen,” ujar Huda. (*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : DPR RI


![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-800x602.jpeg)

![Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi menutup Football Festival Bupati Cup Tahun 2026 kategori usia 13, 16 dan 17 tahun di Lapangan Sepak Bola Kimal Lampung, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu 1 Juli 2026.[Ra].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-15.03.08-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (2/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.57.51-225x129.jpeg)
![Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.57-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-225x129.jpeg)
![Asesor UI GreenMetric mengapresiasi peningkatan komitmen dan capaian keberlanjutan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam Third Assessment Meeting of UI GreenMetric Service Packages yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan itu, UIN RIL juga kembali menerima Certificate of Compliance dan Four Trees Rating dari UI GreenMetric.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.51.08-225x129.jpeg)

![Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi menutup Football Festival Bupati Cup Tahun 2026 kategori usia 13, 16 dan 17 tahun di Lapangan Sepak Bola Kimal Lampung, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu 1 Juli 2026.[Ra].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-15.03.08-129x85.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (2/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.57.51-129x85.jpeg)
![Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.57-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-129x85.jpeg)
![Asesor UI GreenMetric mengapresiasi peningkatan komitmen dan capaian keberlanjutan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam Third Assessment Meeting of UI GreenMetric Service Packages yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan itu, UIN RIL juga kembali menerima Certificate of Compliance dan Four Trees Rating dari UI GreenMetric.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.51.08-129x85.jpeg)


