UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Juli 2026 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]

BANDARLAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). 

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada UIN Raden Intan Lampung, tertanggal 13 April 2026.

Keputusan tersebut ditandatangani atas nama Menteri Agama RI oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Suyitno. Kabar terbitnya izin penyelenggaraan program doktor tersebut diterima pada Selasa (30/6/2026) dan disambut dengan ucapan syukur serta doa dari seluruh keluarga besar UIN RIL melalui berbagai kanal komunikasi internal.

Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Program Doktor PAI tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan nikmat dan amanah yang patut kita syukuri. Terbitnya izin penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam menjadi langkah penting dalam penguatan mutu akademik UIN Raden Intan Lampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mulai dari proses persiapan dokumen, visitasi, hingga terbitnya izin ini. “Semoga program studi ini memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam serta melahirkan lulusan doktor yang berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara,” lanjut WR I.

Sesuai ketentuan yang berlaku, perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi pada rumpun ilmu agama wajib memperoleh izin penyelenggaraan program studi dari Menteri Agama.

Sebelum izin diterbitkan, UIN RIL telah memenuhi persyaratan pembukaan program studi berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 527/SU-A/LAMDIK/III/2026 tanggal 3 Maret 2026 tentang pemenuhan syarat minimum akreditasi dalam pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Doktor.

Tahapan sebelumnya juga telah dilalui melalui visitasi lapangan oleh tim asesor yang dilaksanakan di ruang meeting lantai 1 Gedung Academic and Research Center UIN RIL pada Sabtu (25/10/2025). Visitasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian kelayakan pembukaan Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam.

Baca Juga:  Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Dengan dibukanya Program Doktor PAI, UIN RIL kini memiliki lima program doktor, yaitu Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam, Program Doktor Hukum Keluarga, Program Doktor Pengembangan Masyarakat Islam, Program Doktor Ekonomi Syariah, dan Program Doktor Pendidikan Agama Islam.

Pembukaan Program Doktor PAI menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan tenaga ahli berkualifikasi doktor di berbagai bidang. Selain itu, Program Studi S1 dan S2 Pendidikan Agama Islam UIN RIL telah terakreditasi Unggul, serta tingginya minat lulusan program magister untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor.

Di sisi lain, sejumlah perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Lampung juga mulai membuka program doktor serupa. Kehadiran Program Doktor Pendidikan Agama Islam di kampus hijau UIN RL diharapkan semakin memperkuat daya saing akademik universitas sekaligus memperluas kontribusi dalam pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas
Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….
Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:45 WIB

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:40 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:35 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:29 WIB

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:21 WIB

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:45 WIB

Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].

#indonesiaswasembada

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:29 WIB

Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]

#indonesiaswasembada

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:21 WIB