Resahkan Warga, Pria Bertato Ini Diciduk Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 | 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kerap berulah dan meresahkan hampir seluruh warga Bunga Mayang, pria muda bertato akhirnya diringkus tim opsnal Polsek setempat.

Terduga pelaku RA yang mengaku sebagai pekerja swasta ini ditangkap karena pihak Polsek menerima informasi tentang pelaku yang melakukan transaksi narkoba di wilayah Bunga Mayang.

Benar saja, setelah melalui serangkaian penyelidikan Polisi, Senin, (22/03) sekira pukul 23.30 wib saat di geledah di lokasi pasar Desa Negara Tulang Bawang, padanya didapati barang bukti sebuah paket plastik diduga sabu dan lansung di amankan ke Mapolsek Bung Mayang

Baca Juga:  PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Selanjutnya, oleh Polisi dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap terduga pelaku, alhasil pada Selasa dini hari kembali ditemukan barang bukti lainnya yang tersimpan di rumah pelaku.

Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Adeka putra mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail saat dikonfirmasi awak media, Rabu, (23/03) membenarkan telah mengamankan RA terduga pelaku penyalahguna narkoba.

“Kita berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulahnya,” ungkap Kapolsek.

Dikatakannya juga bahwa penangkapan terduga pelaku berikut dengan beberapa barang bukti berupa 4 (empat) buah paket shabu-shabu berat bruto 4,08 (empat koma Nol delapan), 1 (satu) unit timbangan mini digital scale, 3 (Tiga) bundel plastik klip, 4 (Empat) buah centong pipet plastik, 1 (Satu) unit Handphone merk NOKIA tipe 105 warna hitam, 1 (Satu) buah dompet kecil warna silver, Uang Tunai Rp.380.000.- (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), 51 (Lima puluh satu) pirek kaca, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau

Baca Juga:  Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

“Kini terduga RA sudah kita serahkan lansung ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB