Rektor UIN Raden Intan Lampung Dampingi Vice Rector TSU Rusia Bahas Kerja Sama Akademik PTKI di Kemenag

Selasa, 4 November 2025 | 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mendampingi Prof. Artem Yu Rykun, Vice Rector for International Affairs, Tomsk State University (TSU) Rusia, membahas kerja sama dengan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kunjungan ini terkait kolaborasi akademik antara Tomsk State University (TSU) Rusia dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia. Turut serta pada pertemuan ini, Ketua International Office (IO) UIN RIL Bambang Budi Wiranto, Ph.D.

Selain Direktur PTKI, hadir juga Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Dr. Ruchman Basori serta BIB Academic Adviser Prof. Arif Zamhari, Ph.D.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan bahwa UIN Raden Intan Lampung telah menjalin kolaborasi intens dengan TSU selama tiga tahun terakhir. Bahkan capaian penting di tahun 2025 ini, karena kedua universitas berhasil memperoleh hibah penelitian kolaborasi dari Pemerintah Federasi Rusia.

“Kolaborasi ini sudah berjalan dengan baik dan menghasilkan program nyata, dan kami berharap dapat diperluas tidak hanya untuk UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga bagi PTKI lain di Indonesia,” ujar Rektor lulusan Rusia itu.

Baca Juga:  Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Usulan tersebut disambut baik oleh Direktur PTKI, Prof. Sahiron, yang menyatakan komitmennya untuk memformalkan kerja sama akademik antara Kementerian Agama dan TSU melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Dengan adanya MoU ini, ia berharap peluang kerja sama bagi PTKI akan semakin terbuka, baik untuk program degree maupun non-degree.

Pada program degree, dosen dapat melanjutkan studi magister atau doktor, termasuk skema double degree, dengan pendanaan melalui Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) maupun co-funding dari Pemerintah Rusia. Sementara untuk program non-degree, dosen, tenaga kependidikan, dan laboran berkesempatan mengikuti short course keahlian tertentu.

Bidang prioritas dalam kerja sama ini adalah penguatan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), mengingat TSU memiliki reputasi global di bidang tersebut dan memiliki sejumlah ilmuwan penerima Nobel. Penguatan STEM juga menjadi fokus pengembangan di Fakultas Sains dan Teknologi PTKI.

Prof. Artem Yu. Rykun menambahkan, TSU akan berkoordinasi dengan Russian House Jakarta untuk mendukung pelaksanaan program ini, terutama terkait dengan skema beasiswa dari Pemerintah Rusia.

Selain ke Kementerian Agama, Prof. Artem Yu. Rykun dalam kunjungannya ke Indonesia juga memiliki sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah menjadi narasumber pada
Konferensi Internasional Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Raden Intan Lampung yaitu The First International Conference on Halal Science, Technology, and Innovation (1st IC-HaSTI).

Baca Juga:  Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Ia bersama tim dari Tomsk State University (TSU) juga melakukan serangkaian kegiatan tindak lanjut kerja sama riset antara UIN Raden Intan Lampung dan TSU, khususnya di bidang halal science dan biocide.

Kegiatan tersebut meliputi inspeksi lokasi uji laut untuk penelitian antifouling plates, pengambilan sampel air laut, serta analisis PCR (ekstraksi DNA).

Tim juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk uji perban dan konsentrat berbasis nanopartikel berkhasiat biocidal, serta menggelar joint workshop tentang metode pengujian produk halal seperti kromatografi, spektroskopi, sequencing, dan DNA barcoding. Selain itu, dilakukan pula inspeksi lokasi penelitian lukisan dinding dan penyusunan rekomendasi teknis hasil uji cat.

Melalui pendampingan ini, UIN Raden Intan Lampung menunjukkan peran aktifnya dalam menjembatani kolaborasi akademik internasional antara Indonesia dan Rusia, sekaligus memperkuat posisi PTKI di kancah riset global.

Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung dan PTKI lainnya dalam kolaborasi riset internasional.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB