Reka: SGC dan Kroni Sudah Terlalu Lama Menyiksa Masyarakat Tulangbawang

Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANTAN Ketua KPU Tulangbawang Reka Punata menegaskan PT Sugar Group Company (SGC) sudah terlalu lama menyiksa masyarakat Tulangbawang. Dan sudah saatnya mereka (Ny Lee dan Gunawan cs) menerima azabnya.

Demikian disampaikan Reka via telepon terkait kasus tanah HGU yang ribuan hektar di caplok begitu saja. Tanpa mampu berbuat apa-apa, masyarakat hanya bisa menyesali nasib. Pemkab Tulangbawang berkutat pada kewenangan dan lain-lain.

Pihaknya menyambut baik putusan Komisi II DPR RI yang memutus untuk mengukur ulang HGU milik SGC. Selama ini SGC membagi sampah dan asap saja ke masyarakat Tulangbawang. Uang dan kekayaan lainnya di bawa ke Jakarta dan Singapura.

Dikatakan mantan aktivis HMI ini, perjuangan dirinya bersama masyarakat murni untuk kepentingan masyarakat. Berbeda dengan tokoh masyarakat lain. Setelah jadi Gubernur, jadi Bupati dan lain-lain diam di kelek SGC.

“Kasihan sebenarnya saya dengan SGC, juga jadi sapi perahan kroninya saja. Setelah digempur habis-habisan oleh masyarakat, karena sudah tidak pegang jabatan lagi. Para kroni nya pun pilih diam meninggalkan SGC. Ditambah rezim pun berganti,” kata Reka.

Baca Juga:  ‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Reka meyakini, Prabowo akan berpihak pada kepentingan rakyat ketimbang pengusaha yang zalim.

“SGC ini kan zalim. Mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari tanah air Tulangbawang, menyogok penguasa jahat, tepis kebijakan pajak dan rakyat ditinggal merana,” urainya.

Reka berharap, praperadilan Kejagung yang dimotorinya menemukan titik terang. Prapid terkait meminta Dua bos PT Sugar Group Companies yakni Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf di tetapkan tersangka selangkah lagi membuahkan hasil.

Kedua bos besar tersebut dilarang berpergian ke luar negeri (LN) alias dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencekelan keduanya keluar sebagaimana surat keputusan Kejagung RI No : KEP-76/D/Dip.4/04/2025 dan surat keputusan Kejagung RI nomor : Kep-77/D/Dip.4/04/2025.

Kuat dugaan dua bos PT SGC ini ikut terseret dalam dugaan kasus yang menimpa Zarof Ricar. Dalam kesaksiannya, Zarof Ricar, mengatakan bahwa ia telah menerima uang kurang lebih Rp70 Milyar dari PT SGC untuk kepengurusan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali antara PT SGC melawan PT Marubeni dalam kurun waktu tahun 2016-2018.

Baca Juga:  Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

“Sekarang kita tunggu amar putusan hakim PN Jaksel, berani kah menetapkan  Ny Lee dan Gunawan sebagai tersangka? Jika putusan kami diterima,  ini akan  menjadi terobosan hukum, bahwa pengadilan di negeri ini masih berpihak kepada kebenaran. Jika ditolak kami akan menempuh upaya hukum lain,” ungkapnya.

Apapun putusan hakim, sambung  Reka, pihaknya akan melaporkan pemilik dan manajemen PT SGC ke KPK.

“Kami akan class action dan gugat atas perbuatan melawan hukum (PMH). Tujuan akhir kami adalah kembalikan tanah rakyat, pembangunan di kampung yang selama ini termarginalkan oleh SGC pembangunannya bisa berkembang dan maju,” tutupnya.[]


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB