LAMPUNG UTARA – Untuk memastikan bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, petugas gabungan kembali merazia kamar warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Sabtu 04 Januari 2025.
Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah, Tri Ghaly Ramadhitya mengatakan kegiatan rutin razia yang dilakukan secara mendadak kali ini menyasar ke kamar tahanan I Blok C sekira pukul 23.00 WIB.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan rutan. Diantaranya, dua unit handphone, satu pack kartu remi, tiga buah hanger, dua botol parfum, tiga korek api, tiga alat cukur, enam sendok, dua gunting kuku, dan satu buah gunting.
“Kegiatan Pelaksanaan razia bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman seperti peredaran narkoba, keberadaan senjata tajam, maupun barang-barang lain yang berpotensi membahayakan stabilitas rutan.” tegasnya.
Usai menggeledah kamar hunian, sebanyak 12 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) langsung dilakukan tes urine.
“Tidak ditemukan adanya peredaran narkoba, hasil tes urine pada 12 WBP dinyatakan negatif,” jelas Ghaly.
Kegiatan diakhiri dengan gelar hasil razia dan pemusnahan hasil razia menggunakan palu dan dimasukkan ke ember. Razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menjaga keamanan serta memberikan lingkungan yang terkendali bagi warga binaan.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.