Polres Mesuji Ekspos Empat Pelaku Curas dan Curat

Selasa, 29 Juli 2025 | 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Empat orang tersangka dugaan Tidak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil di amankan satuan Team Anti Bandit (Tekab) Polres Mesuji, Polda Lampung ditempat yang berbeda. Bahkan, aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu tersangka karena berusaha melawan petugas saat di amankan.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Mesuji AKBP. Dr.Firdaus.S.IK.MH., yang didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Rosali SH, Kapolsek Simpang Pematang, Kapolsek Mesuji Timur dan Kapala Seksi Humas Polres Mesuji, kepada wartawan saat melakukan Konferensi Pers ungkap kasus Curat, Curas, dan Penggelapan yang di gelar di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Selasa (29/07/25).

“Tersangka yang melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor Honda Revo milik penghuni Perumahan Mest Puskesmas Desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, kedua tersangka berinisial KPJ (39) dan IBP (35) keduanya warga Desa Margo Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Untuk Tersangka KPJ terpaksa dihadiahi satu butir timah panas pada kaki kanannya, karena tersangka berusaha melawan petugas saat di lakukan penangkapan,”tegas Kapolres.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir 

Selain itu lanjut mantan Kasatreskrim Polda Metro jaya ini,Pada kasus tindak pidana Curas,polres Mesuji juga berhasil mengamankan dua tersangka yaitu tersangka berinisial RS (23) warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur diamankan karena telah melakukan penjambretan / Curas 2 buah Handphone milik Warga dijalan Desa Wonosari.

Selanjutnya tersangka berinisial R (35) warga Kuala Sungai Pasir Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, karena telah melakukan tindak pidana Pembegalan / Curas tukang ojek asal Kabupaten Tulang Bawang yang terjadi di Pemukiman Moro Dewe Register 45 Kecamatan Mesuji.

Baca Juga:  Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

“Unit Satu unit sepeda motor milik tukang ojek kabupaten Tulang Bawang yang menjadi korban pembegalan langsung kita serahkan untuk dibawa pulang,”tambah Kapolres.

Sedangkan ada dua tersangka Pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil di amankan oleh tim Tekab 308 Polres Mesuji yaitu tersangka berinisial H (40) warga Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang atas tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. PAL , kemudian tersangka yang kedua berinisial KSM (38) warga Pemukiman Marga Jaya Baru kawasan hutan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian 1 buah kWh milik warga Desa Budi Aji.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB