Randis Kades Hilang, 2 Tahun Baru Lapor Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 | 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang dialokasikan untuk menunjang kinerja Kepala Desa Tanah Abang Kecamatan Bungamayang dilaporkan hilang dicuri.

Camat Bungamayang, Ediyansyah yang baru saja dipindah tugaskan ke kecamatan Sungkai Tengah saat dikonfirmasi seusai menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) dengan camat yang baru di kantor kecamatan Bungamayang mengatakan pihaknya sebelumnya pernah menanyakan perihal keberadaan 1 unit randis Yamaha Vixion kepada mantan Kades Tanah Abang, Budi Hartono yang saat itu masih menjabat sebagai Kades defenitif desa Tanah Abang dikarenakan adanya desas-desus raibnya motor dinas yang digunakan mantan kades selama menjabat.

Dari pengakuan mantan kades kepada Camat Ediyansyah, motor dinas tersebut ada. Namun saat dilakukan apel randis dikecamatan, motor dinas tersebut tak kunjung dihadirkan. Belakangan sang mantan kades tersebut menyerahkan bukti laporan kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setempat.

“Memang sudah ada informasi dari bawah yang saya dengar motor dinas sudah tidak ada lagi, tapi waktu saya tanyakan ke Budi Hartono selaku kades saat itu, dia bilang motor itu ada. Tapi pas apel randis, seluruh kendaraan roda dua dihadirkan, cuma motor Vixion dinas yang dipegang dia (Budi Hartono) yang enggak hadir. Enggak lama dari situ, Kades Budi Hartono menyerahkan surat laporan kehilangan yang katanya dicuri waktu parkir depan rumah,” ungkap Ediyansyah, Selasa, (10/05) dikantor kecamatan setempat.

Baca Juga:  Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Menindaklanjuti hasil laporan yang disampaikan oleh mantan Kades, pada Februari 2022 Camat mengintruksikan untuk segera melaporkan ke pihak Inspektorat dan bagian Asset Pemkab Lampura. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hilangnya kendaraan dinas tersebut.

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam surat tanda bukti lapor, peristiwa hilangnya motor tersebut terjadi di awal tahun 2019, namun baru dilaporkan mantan kades kepihak kepolisian pada akhir tahun 2021 saat dirinya tak lagi terpilih sebagai Kades disana.

Sementara itu, Camat Bungamayang saat ini, Hepni mengatakan pihaknya akan segera menyurati kembali pihak Inspektorat dan Bagian Asset Pemkab Lampura untuk segera memproses permasalahan Randis yang hilang tersebut.

Baca Juga:  LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI

“Mungkin surat yang disampaikan ke Inspektorat Lampura terselip, maka saya tadi sudah intruksikan staff untuk segera menerbitkan surat baru. Namun sebagai dasarnya, kami akan minta pihak desa Tanah Abang untuk menerbitkan surat perihal pengadaan randis untuk keperluan Kades bekerja dilapangan,” terang Camat.

Terpisah, Kades Tanah Abang, Amril Eka Yadi, berharap Pemkab Lampura dapat memfasilitasi guna meminjamkan kendaraan dinas yang baru guna menunjang operasional kerja dilapangan. Mengingat kinerja kades yang harus aktif dilapangan guna melayani masyarakat di desanya.

“Mohon kepada pak Bupati untuk bersedia memfasilitasi kami aparatur desa Tanah Abang yang dituntut untuk siap sedia melayani warga dimanapun dan kapanpun dengan memberikan kendaraan dinas yang baru, dikarenakan motor dinas yang ada didesa Tanah Abang unitnya sudah tidak ada lagi,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Kades Budi Hartono hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya di nomor 628127889XXXX dalam keadaan tidak aktif.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB