Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Juli 2025 | 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendukung dan memperkuat kerjasama dengan ATR/BPN dalam rangka mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (29/7/2025).

Rakor ini turut dihadiri para Bupati/Walikota dan Anggota Forkopimda.

Gubernur Mirza menuturkan sinergi yang dibangun ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Mirza.

Baca Juga:  Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Gubernur juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota siap berkolaborasi aktif dalam mendukung seluruh program prioritas ATR/BPN.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan roda pembangunan di Lampung berjalan dengan baik dan terarah,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan pentingnya koordinasi yang erat antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan.

Menurut Nusron, dengan sinergi yang lebih kuat, target dalam bidang pertanahan dan tata ruang tidak hanya akan menjadi angka di atas kertas, tetapi dapat terwujud dalam bentuk nyata yang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat.

“Menjadi realitas yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Nusron.

Baca Juga:  Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Nusron menekankan agar prinsip kerja yang diterapkan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang berlandaskan pada tiga pilar.

“Yaitu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” katanya.

Nusron mengungkapkan pihaknya akan memfasilitasi Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa tanah-tanah dan pengelola Hak Guna Usaha (HGU), serta pemanfaatan tanah di Lampung, memberikan kontribusi dan manfaat langsung kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal, agar rakyat dapat menguasai dan memanfaatkannya untuk kepentingan usaha dan ketahanan pangan,” katanya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Apel May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Jaga Kondusifitas
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang
Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:49 WIB

Apel May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:05 WIB

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:05 WIB

#indonesiaswasembada

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

#indonesiaswasembada

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB