PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan

Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang seusai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat Jumat (1/7) siang.

Tanggapan PWI Pusat terkait wacana dan usulan pemberian tunjangan bagi wartawan menurut Ilham Bintang, perlu segera disampaikan agar usulan keliru tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di dalam masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

UU Pers No 40/1999 jelas-jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial.

Kode Etik Jurnalistik pun tegas- tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita.

Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ.

Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya? tegas Ilham Bintang.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Rapat DK -PWI menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir.

Usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya
Ketua TP PKK Lampung Ajak Generasi Muda Kenalkan Budaya Daerah
HUT 62 Golkar, Laksanakan Ziarah Serentak di 15 Kabupaten/Kota
Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter
Studi: Konsumsi Buah Turunkan Depresi
Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi
Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak
Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ajak Generasi Muda Kenalkan Budaya Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:15 WIB

HUT 62 Golkar, Laksanakan Ziarah Serentak di 15 Kabupaten/Kota

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Studi: Konsumsi Buah Turunkan Depresi

Berita Terbaru

Berita Utama

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari

Berita Utama

Ketua TP PKK Lampung Ajak Generasi Muda Kenalkan Budaya Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:55 WIB

Berita Utama

HUT 62 Golkar, Laksanakan Ziarah Serentak di 15 Kabupaten/Kota

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:15 WIB

Mukhlis Basri Anggota DPR RI juga Owner Wakop Medan [Ist]

Berita Utama

Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:44 WIB

Seorang pria memilih buah di sebuah toko di New York, Amerika Serikat (Xinhua)

Berita Utama

Studi: Konsumsi Buah Turunkan Depresi

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:02 WIB