Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Timsus Mabes Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah Timsus memeriksa Putri.
“Menetapkan Ibu PC -Putri Candrawathi -sebagai tersangka,” Tegas Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Agung mengatakan dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
“4 orang yang sudah menjadi tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman makismal hukuman mat,” pungkasnya. ##




![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakaran pesawat dan tindakan keji terhadap pilot pesawat AMA yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok KKB Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0145-225x129.jpg)




![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-225x129.jpg)
![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakaran pesawat dan tindakan keji terhadap pilot pesawat AMA yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok KKB Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0145-129x85.jpg)






