Puan: Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Rabu, 20 April 2022 | 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu. Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4).

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Baca Juga:  Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se - Lampung Dari Kapolda Lampung

Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” sebut cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB