Puan: Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Rabu, 20 April 2022 | 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu. Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4).

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Baca Juga:  Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” sebut cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB