Puan: Perlu Tes Deteksi Dini Untuk Hewan

Minggu, 17 Juli 2022 | 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar sistem penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diperbaiki. Ia mendorong Pemerintah melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspect PMK.

Perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.

“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Karena deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang semakin masif,” kata Puan, Minggu (17/7).

“Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan Covid-19 pada manusia,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dengan deteksi yang akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pencegahan penyebaran dapat cepat-cepat dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.

“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus Covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.

Baca Juga:  Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Apalagi, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Puan meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.

“Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK,” ungkapnya.

Puan pun mendorong Satgas mengintensifkan prosesur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.

“Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi,” tutur Puan.

Sementara itu untuk hewan yang mati akibat PMK, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan langsung dilakukan. Puan juga meminta Pemerintah terus mensosialisasikan cara penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK namun diputuskan untuk dipotong.

“Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sulah Sampah Plastik Jadi Produk Kreatif, Mahasiswa KKN UIN RIL Latih Ibu-Ibu PAUD Kenanga Sukarame II

Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Kemudian hewan yang sudah sembuh sebanyak 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.

Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.

Hanya saja untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan, angka vaksinasi PMK masih 0. Padahal, kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya dengan total sudah 173 hewan ternak yang terpapar dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.

“DPR mendorong Pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Vaksinasi PMK perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin,” tegas Puan.

“Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz
Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pidato Presiden, Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah dan Pendidikan Inklusif
Paskibraka Way Kanan Dikukuhkan
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:25 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:53 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:49 WIB