Puan: Perlu Tes Deteksi Dini Untuk Hewan

Minggu, 17 Juli 2022 | 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar sistem penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diperbaiki. Ia mendorong Pemerintah melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspect PMK.

Perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.

“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Karena deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang semakin masif,” kata Puan, Minggu (17/7).

“Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan Covid-19 pada manusia,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dengan deteksi yang akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pencegahan penyebaran dapat cepat-cepat dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.

“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus Covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Apalagi, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Puan meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.

“Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK,” ungkapnya.

Puan pun mendorong Satgas mengintensifkan prosesur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.

“Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi,” tutur Puan.

Sementara itu untuk hewan yang mati akibat PMK, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan langsung dilakukan. Puan juga meminta Pemerintah terus mensosialisasikan cara penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK namun diputuskan untuk dipotong.

“Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Progres KDKMP Lampung Barat Diminta Tepat Waktu

Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Kemudian hewan yang sudah sembuh sebanyak 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.

Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.

Hanya saja untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan, angka vaksinasi PMK masih 0. Padahal, kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya dengan total sudah 173 hewan ternak yang terpapar dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.

“DPR mendorong Pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Vaksinasi PMK perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin,” tegas Puan.

“Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027
Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung
Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat
Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair
JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM
Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:05 WIB

Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55 WIB

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:57 WIB

Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Berita Terbaru

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen merupakan faktor penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.[Hs]

#indonesiaswasembada

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:58 WIB

Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M guna membahas secara rinci usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.[Hs]

#indonesiaswasembada

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:55 WIB