Puan: Perlu Tes Deteksi Dini Untuk Hewan

Minggu, 17 Juli 2022 | 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar sistem penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diperbaiki. Ia mendorong Pemerintah melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspect PMK.

Perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.

“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Karena deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang semakin masif,” kata Puan, Minggu (17/7).

“Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan Covid-19 pada manusia,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dengan deteksi yang akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pencegahan penyebaran dapat cepat-cepat dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.

“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus Covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Apalagi, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Puan meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.

“Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK,” ungkapnya.

Puan pun mendorong Satgas mengintensifkan prosesur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.

“Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi,” tutur Puan.

Sementara itu untuk hewan yang mati akibat PMK, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan langsung dilakukan. Puan juga meminta Pemerintah terus mensosialisasikan cara penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK namun diputuskan untuk dipotong.

“Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Kemudian hewan yang sudah sembuh sebanyak 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.

Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.

Hanya saja untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan, angka vaksinasi PMK masih 0. Padahal, kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya dengan total sudah 173 hewan ternak yang terpapar dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.

“DPR mendorong Pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Vaksinasi PMK perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin,” tegas Puan.

“Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP
“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”
Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan
DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa
DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030
Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global
Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 
Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:29 WIB

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:10 WIB

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:34 WIB

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S, Ked, Memberikan arahan saat memimpin Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik ( MPP) [Ro]

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:29 WIB

HUTAN menjadi satu kebutuhan. Akankah Indonesia masih akan memiliki Hutan lestari? [Net/Ist]

#indonesiaswasembada

“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:12 WIB

ALIH FUngsi sawah-hutan menjadi pemukiman mengancam hidup orang banyak. DPR minta pemerintah jangan serampangan soal alih fungsi lahan. [Net/ist]

#indonesiaswasembada

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:10 WIB

PELANTIKAN Jaringan Media SIber Indonesia (JMSI) Riau Perioide 2025-2030. Dheni Kurnia kembali pimpin JMSI Riau untuk periode kali kedua. [JMSI/Ist]

#indonesiaswasembada

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:34 WIB