Puan: Perlu Tes Deteksi Dini Untuk Hewan

Minggu, 17 Juli 2022 | 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar sistem penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diperbaiki. Ia mendorong Pemerintah melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspect PMK.

Perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.

“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Karena deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang semakin masif,” kata Puan, Minggu (17/7).

“Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan Covid-19 pada manusia,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dengan deteksi yang akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pencegahan penyebaran dapat cepat-cepat dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.

“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus Covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.

Baca Juga:  Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Apalagi, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Puan meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.

“Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK,” ungkapnya.

Puan pun mendorong Satgas mengintensifkan prosesur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.

“Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi,” tutur Puan.

Sementara itu untuk hewan yang mati akibat PMK, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan langsung dilakukan. Puan juga meminta Pemerintah terus mensosialisasikan cara penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK namun diputuskan untuk dipotong.

“Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut

Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Kemudian hewan yang sudah sembuh sebanyak 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.

Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.

Hanya saja untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan, angka vaksinasi PMK masih 0. Padahal, kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya dengan total sudah 173 hewan ternak yang terpapar dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.

“DPR mendorong Pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Vaksinasi PMK perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin,” tegas Puan.

“Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng
Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi
APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T
Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah
SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Berita Terbaru

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB

Berita Utama

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:20 WIB

PT Daya Bumi Energi Indonesia (Dayabumi Energi) dan GEM Co., Ltd. menandatangani kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 90 megawatt-peak (MWp) dan sistem penyimpanan energi baterai berkapasitas 40 megawatt-hour (MWh) di kawasan industri Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2026 di Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:25 WIB

Noor Sona Maesana Mushonnif, staf khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memberi pidato pada acara Dialog Global South: Forum Meja Bundar Tiongkok-Indonesia di Jakarta, 19 Oktober, 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:23 WIB