Puan: Pembahasan RUU Desa Usai Pemilu

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
KLATEN – kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Ketua DPR RI Puan Maharani ‘dicegat’ sejumlah kepala desa (Kades) yang menanyakan kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Puan pun menerima aspirasi mereka.

Menurut keterangan tertulis yang diterima setidaknya ada 9 kades yang mendatangi Puan saat makan siang di salah satu restoran di Klaten usai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meninjau sentra kerajinan gerabah di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Selasa (30/1/2024).

Kepada Puan, para kades tersebut meminta agar revisi UU Desa segera disahkan. Mereka juga mengaku tidak ikut datang ke Jakarta beberapa waktu lalu saat para Kades berdemo di DPR.

“Alhamdulillah kita bisa urun rembuk dan saya bisa mendengarkan aspirasi dari kepala desa,” kata Puan saat menerima 9 kades yang ‘mencegatnya’.

Puan dan para kades itu duduk dalam satu meja dan saling berhadapan. Ia kemudian menjelaskan bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.

Baca Juga:  Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet. Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” ungkapnya.

Saat para Kades mendemo DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.

Puan lalu menjelaskan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Baca Juga:  Pukul 10.00 WIB, Lagu Indonesia Raya dan Bagiku Negeri Berkumandang di SMKN 2

“Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” terang Puan.

Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024. Menurut Puan hal tersebut dilakukan untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ucap mantan Menko PMK itu.

“Dan hal ini juga dapat bermanfaat bukan hanya untuk kepala desanya saja, tapi juga untuk warga desanya, dan desanya itu sendiri,” sambung Puan.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia
Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia

Rabu, 17 September 2025 - 06:56 WIB

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia

Rabu, 17 Sep 2025 - 08:00 WIB

#indonesiaswasembada

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:56 WIB

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB