Puan Minta Pemerintah Lindungi Nelayan Kecil dari Kapal-Kapal Besar

Rabu, 6 April 2022 | 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan. Perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional dari kapal besar korporasi adalah hal yang mutlak.

“Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita,” tegas Puan di Jakarta, Selasa (5/4).

Puan menambahkan, regulasi baru yang dibuat pemerintah sebagai upaya menambah penerimaan negara di bidang perikanan adalah hal yang baik buat perekonomian nasional. Namun hendaknya upaya tersebut dibarengi dengan pengawasan yang super ketat, baik itu terkait besaran kapal, wilayah penangkapan, alat, kuota, sampai dengan potensi kekerasan di laut.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Giat Beli Humanis, Yang Menyasar Tempat Ibadah 

“Sehingga tidak ada nelayan kecil tradisional yang dirugikan, apalagi tersingkirkan akibat regulasi tersebut,” tegas Puan.

“Nelayan kita tidak boleh tidak berdaya di laut sendiri,” imbuhnya.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan, pemerintah harus menjamin penegakan hukum di laut. Pembiaran pelanggaran hukum di laut hanya akan membuat para nelayan kecil tradisional dengan sumber daya yang minim, semakin terancam.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Raih Dua Penghargaan Humas Kemenag Award 2025

“Petugas juga harus siaga 24 jam dalam merespons setiap laporan pelanggaran hukum di laut. Petugas ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi para nelayan kecil tradisional di lautan,” tegas Puan.

Lebih jauh, Puan juga meminta aparat penegak hukum dan kedaulatan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

“Nelayan kecil dan tradisional harus dilindungi bukan hanya dari kapal besar korporasi yang resmi beroperasi, tetapi juga dari kapal-kapal pencuri,” tegas Puan.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga
Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga
Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan
Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:40 WIB

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:32 WIB

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:25 WIB

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 15:59 WIB

#CovidSelesai

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Des 2025 - 15:32 WIB

#CovidSelesai

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Des 2025 - 15:25 WIB