Puan Minta Energi Kreatif Anak Muda Diwadahi

Rabu, 27 Juli 2022 | 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi energi kreatif anak-anak muda yang ditampilkan dalam pagelaran busana di Dukuh Atas, Jakarta, yang belakangan banyak disebut sebagai Citayam Fashion Week (CFW).

Menurut Puan, kegiatan generasi muda bangsa tersebut harus diwadahi, terlebih fenomena tersebut sudah menjalar ke berbagai daerah, seperti Bandung, Surabaya dan Malang.

“Kalaupun Citayam Fashion Week di Dukuh Atas harus ditutup karena alasan kemacaten, keamanan dan ketertiban, maka harus dicarikan tempat lain yang kondusif agar energi kreativitas anak-anak muda tersebut tetap bisa tersalurkan,” kata Puan di Jakarta, Rabu (27/7).

Puan meminta pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk memperbanyak ruang publik yang kondusif bagi anak-anak muda untuk berkreativitas, seperti Citayam Fashion Week (CFW).

Baca Juga:  Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

“Ruang publik harus aman, nyaman dan juga inklusif. Artinya semua warga dari berbagai kalangan mempunyai hak yang sama untuk mengakses ruang publik tersebut, tanpa membeda-bedakan latar belakang,” kata cucu Bung Karno ini.

Namun demikian, tegas Puan, ruang publik inklusif juga mensyaratkan penegakan aturan, baik aturan hukum maupun etika yang dijunjung bersama.

“Jadi ruang publik selain harus bebas diakses oleh semua warga dari berbagai latar belakang, tetapi warga juga harus menaati aturan yang berlaku. Dari ruang publik yang kondusif seperti inilah kreativitas, bahkan ide-ide kreativitas baru akan muncul,” ujarnya.

Lebih jauh, Puan mengimbau kepada anak-anak muda yang aktif dalam kegiatan CFW dan sejenisnya yang mulai marak di berbagai daerah, hendaknya tidak melupakan pendidikan formal.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

“Kreatif boleh, tapi jangan tinggalkan sekolah. Karena sekolah formal akan memberi pondasi kuat bagi anak-anak muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan kreatif,” kata Puan.

Puan mengatakan, dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), DPR bersama Pemerintah tengah mengupayakan jaminan pendidikan bagi anak bangsa sampai 12 tahun, atau sampai SMA/SMK atau sederajat.

“Jadi setiap anak bangsa Insyaallah nantinya akan mendapat jaminan hak yang sama untuk mengakses pendidikan selama 12 tahun. Biaya pendidikan akan ditanggung negara,” ujarnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung
Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 
Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:17 WIB

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:14 WIB

Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

Berita Utama

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal

Jumat, 20 Feb 2026 - 19:14 WIB