Puan Bakal Dianugerahi Doktor Kehormatan oleh Universitas Nasional Pukyong Korsel

Rabu, 13 Juli 2022 | 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Universitas Nasional Pukyong atau Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan, akan menganugerahi gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Gelar kehormatan tersebut diberikan berkat dedikasi Puan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Undangan pemberian anugerah gelar Doktor Honoris Causa untuk Puan disampaikan langsung oleh President PKNU, Dr. Young-Soo Jang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7). PKNU memberikan penghargaan karena Puan banyak memperjuangkan keseteraan gender atau gender equality.

Baca Juga:  Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

“Alasan kami menganugerahkan gelar kehormatan kepada Ibu Ketua adalah karena sumbangan pemikiran beliau, dan juga pencapaian beliau sebagai first woman speaker of the House Representatives, DPR RI,” kata Young-Soo Jang usai bertemu Puan.

Young-Soo Jang berharap, pemberian gelar kepada Puan akan menginspirasi perempuan untuk dapat berperan lebih dalam politik.

“Jadi melalui pencapaian, dedikasi Ibu Puan, kami harap kaum wanita baik di Indonesia maupun Korea dapat inspirasi,” jelas Young-Soo Jang.

Baca Juga:  413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng yang mendampingi Puan saat menerima Young-Soo Jang mengatakan, Puan akan mendapat gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang political science.

“Nanti surat akan kita terima kemudian akan dianalisa oleh tim lalu surat akan kami balas kepada Pukyong National University,” terang Agustina.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB