Puan Bakal Dianugerahi Doktor Kehormatan oleh Universitas Nasional Pukyong Korsel

Rabu, 13 Juli 2022 | 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Universitas Nasional Pukyong atau Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan, akan menganugerahi gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Gelar kehormatan tersebut diberikan berkat dedikasi Puan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Undangan pemberian anugerah gelar Doktor Honoris Causa untuk Puan disampaikan langsung oleh President PKNU, Dr. Young-Soo Jang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7). PKNU memberikan penghargaan karena Puan banyak memperjuangkan keseteraan gender atau gender equality.

Baca Juga:  Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

“Alasan kami menganugerahkan gelar kehormatan kepada Ibu Ketua adalah karena sumbangan pemikiran beliau, dan juga pencapaian beliau sebagai first woman speaker of the House Representatives, DPR RI,” kata Young-Soo Jang usai bertemu Puan.

Young-Soo Jang berharap, pemberian gelar kepada Puan akan menginspirasi perempuan untuk dapat berperan lebih dalam politik.

“Jadi melalui pencapaian, dedikasi Ibu Puan, kami harap kaum wanita baik di Indonesia maupun Korea dapat inspirasi,” jelas Young-Soo Jang.

Baca Juga:  Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng yang mendampingi Puan saat menerima Young-Soo Jang mengatakan, Puan akan mendapat gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang political science.

“Nanti surat akan kita terima kemudian akan dianalisa oleh tim lalu surat akan kami balas kepada Pukyong National University,” terang Agustina.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB