Puan Apresiasi Tim RI Juara Umum Singapore Open 2022

Senin, 18 Juli 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi tim bulutangkis Indonesia yang berhasil keluar menjadi juara umum dalam ajang Singapore Open 2022.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pembinaan kepada para atlet, termasuk menciptakan bibit-bibit unggul.

“Saya mengucapkan selamat kepada tim bulutangkis Indonesia yang meraih banyak gelar dalam Singapore Open 2022 sehingga dapat menjadi juara umum. Tim bulutangkis Indonesia terus mengharumkan nama bangsa dan ini bukti nyata dari hasil pembinaan yang baik,” kata Puan, Senin (18/7).

Indonesia sukses keluar sebagai juara umum Singapore Open 2022 usai memboyong 3 gelar juara dan 1 runner-up. Menurut Puan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan disiplin yang selama ini dijalani.

“Dan tentu saja hasil yang sangat membanggakan Indonesia itu tidak terlepas dari peran para pelatih dan seluruh tim official bulutangkis,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dalam ajang Singapore Open 2022, Anthony Sinisuka Ginting meraih juara tunggal putra. Kemudian Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti mampu menjadi pemenang ganda putri.

Baca Juga:  Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

Sementara itu pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara setelah memenangi laga perang saudara melawan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

DPR RI pun meminta Pemerintah untuk terus meningkatkan pembinaan olahraga agar para atlet mampu terus mengukir prestasi di tingkat dunia.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk memberi perhatian lebih pada dunia olahraga dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK itu menyinggung soal UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang baru saja disahkan DPR pada bulan Februari lalu. UU Keolahragaan, kata Puan, mengatur soal pembinaan olahraga sejak dari masa pembibitan atlet yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.

“UU Keolahragaan mengatur mengenai desain besar olahraga nasional (DBON), termasuk di tingkat daerah. Jadi Pemda harus punya peranan dalam tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” paparnya.

Baca Juga:  Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong

Soal DBON juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.

Beleid itu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

“DBON perlu diejawantahkan di setiap cabang olahraga. Bukan saja yang berpotensi meraih kemenangan di tingkat internasional, tapi juga pembinaan olahraga bagi generasi muda sedini mungkin sebagai upaya menjaring bibit-bibit unggul,” ujar Puan.

“Karena ini bertujuan jangka panjang untuk menghasilkan generasi mendatang yang memiliki kesehatan fisik dan mental prima sehingga mampu membangun Indonesia gemilang,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWI – Rutan Kelas IIB Kotabumi Bersinergi, Program Pemasyarakatan Jadi Prioritas
Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Komisi IX DPR RI Prihatin Permenkes Industri Tembakau Berdampak Disektor Ekonomi
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Selasa, 17 September 2024 - 13:38 WIB

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Kamis, 12 September 2024 - 18:50 WIB

DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

Kamis, 12 September 2024 - 14:09 WIB

Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WIB

DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Rabu, 11 September 2024 - 13:56 WIB

PTPN 1 Reg 7 Borong Award, Diminta Selesaikan Kasus Tanah Secara Manusiawi

Selasa, 10 September 2024 - 06:20 WIB

Tol Bakter Berlakukan QRIS untuk Transaksi di Rest Area

Berita Terbaru