LAMPUNG UTARA – perusahaan jasa provider PT Protelindo yang mendirikan bangunan menara telekomunikasi depan rumah dinas Wakil Bupati tanpa mengantongi izin resmi dapat ultimatum keras dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Disperkimciptaru Lampura, Erwin Syahputra saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan sedang mempersiapkan surat teguran untuk dilayangkan pada pengembang tower telekomunikasi terkait pembangunan menara tanpa izin resmi.
“Mungkin, pada pekan-pekan ini akan diberikan surat teguran,” kata Erwin, Senin, (08/07).
1 2 3 4 5 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya