PT Kencana Acidindo Perkasa Diduga tak Kantongi Izin Dari Pemkab Lampung Utara

Kamis, 10 April 2025 | 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Keberadaan perusahaan PT Kencana Acidindo Perkasa yang berada di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara yang selama ini menggarap lahan ribuan hektar eks HGU dipertanyakan keabsahannya.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tebu itu menggarap lahan eks PT Jala Ladang Kurnia (Jalaku) yang telah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 2019 lalu.

Menurut penuturan beberapa Kepala Desa disana, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya kontribusi pajak untuk di desa yang wilayahnya masuk dalam lahan eks PT Jalaku.

Kepala Desa Wonomarto, Waskito Yusika mengaku tidak pernah memungut atau menerima pajak usaha maupun pajak bumi dan bangunan (PBB) dari perusahaan.

Pihak Pemdes Wonomarto pun, kata dia, tak banyak tahu tentang informasi PT Kencana Acidindo Perkasa yang dikabarkan merupakan grup dari perusahaan Bumi Waras. Ia hanya mengetahui jika lahan ribuan hektare disana merupakan lahan garapan PT Jalaku.

“Kami tidak tahu status antara PT Jalaku dengan grup BW ini kerjasamanya seperti apa. Kami hanya tahu kalau (lahan) disini merupakan pengelolaan budidaya tebu. Kalau masalah pajak, kami juga tidak mengetahui, kami tidak pernah memungut atau menerima,” ungkap Waskito, belum lama ini.

Baca Juga:  Tim Saber Pungli tak Boleh Berseremoni

Hal senada dikatakan Kades Madukoro, Johan Andre. Bahkan pihak Pemdes Madukoro saat ini tidak pernah lagi dilibatkan dalam hal pengurusan permohonan izin HGU sejak tahun 2019 lalu.

“Setahu saya di masa kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangku Negara tahun 2019 itu HGU PT Jalaku ini sudah berakhir, tapi kami tidak pernah dilibatkan lagi dalam proses pengurusan administrasi permohonan perpanjangan izin HGU milik PT Jalaku yang lahannya pernah dikelola oleh PT Tandiary dan sekarang oleh BW (PT Kencana Acidindo Perkasa),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, M. Rezki melalui Sekretaris, Ria Yuliza menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk PT Kencana Acidindo Perkasa yang bergerak dibidang perkebunan tebu di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Jangankan laporan rutin perusahaan, untuk Rekomtek saja kami tidak pernah menerbitkan,” tegas Uni Ria, sapaan karibnya, Rabu, 10 April 2025.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Tekankan Peran Krusial Pesantren dalam Pembangunan SDM di Edu-Day JPPPM

Dirinya baru mengetahui keberadaan perusahaan komoditi tebu yang ada di Kecamatan Kotabumi Utara dari percakapan dengan awak media.

Terpisah, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lampung Utara, Syamsul Qomar mengaku tidak mengetahui keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa di Kecamatan Kotabumi Utara, dirinya selama ini hanya mengetahui keberadaan perusahaan tersebut berdomisili di Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Setahu kami, perusahaan itu terdata masuk di wilayah Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kotabumi Utara. Mereka (PT Kencana Acidindo Perkasa) itu juga setahu kami bergerak di bidang perkebunan sawit, bukan tebu,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara resmi oleh pihak perusahaan mengenai legalitas dan keabsahan atas eksistensi perusahaan di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara yang kini beroperasional diatas lahan eks HGU PT Jalaku.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong
SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:25 WIB

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB