PT. Haleyora Powerindo Tegaskan Tetap Pekerjakan Nerwansyah Korban Laka Kerja

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Management PT. Haleyora Powerindo Lampung Utara berkomitmen tetap pekerjakan Nerwansyah karyawan harian lepas usai alami kecelakaan kerja pada Jum’at 20 Oktober 2023 tahun lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Manager PT Haleyora Powerindo Lampung Utara, Mochtar Aska saat mendatangi kantor PWI Lampung Utara, Kamis (01/02)).

Tidak hanya itu, Mochtar mengatakan bahwa perusahaan hingga saat ini masih memberikan hak-hak Nerwansyah pasca terjadi kecelakaan yang mengakibatkan tangan kanan karyawannya putus.

” Hingga saat ini, Hak-hak Nerwansyah seperti gaji, biaya pengobatan rumah sakit dibayarkan oleh perusahaan,” kata Mochtar didampingi sejumlah rekan kerjanya.

Terkait asuransi, Mochtar mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan klaim kepada PT. Jasa Raharja namun dalam hal ini permohonan yang mereka ajukan tidak dapat diakomodir dikarenakan korban kecelakaan kerja tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga:  HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!

Dijelaskannya, tidak diakomodirnya terkait permohonan klaim asuransi oleh pihak PT Jasa Raharja ini disampaikan melalui surat nomor : PL/340/2023 yang ditujukan kepada rumah sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang pada tanggal 30 Oktober 2023.

Yang mana lanjut dia, Tertuang dalam surat tersebut bahwa kecelakaan yang dialami oleh kerban tidak dapat diberikan santunan oleh PT Jasa Raharja hal ini sesuai dengan ketentuan UU nomor 34 tahun 1964.

Kendati demikian, Perusahaan sepenuhnya tetap bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa ini dan tetap memberikan apa yang menjadi hak Nerwansyah.

Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Mochtar menegaskan bahwa hingga saat ini Nerwansyah masih dalam proses pengobatan dan pemulihan. Dalam proses tersebut pihaknya belum dapat mencairkan Jamsostek hingga Nerwansyah benar-benar pulih.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Partisipasi Diperlukan untuk Atasi Stagnasi Ekonomi

” Dan kami pastikan Nerwansyah tidak akan kehilangan pekerjaan, Kami tetap mempekerjakan Nerwansyah dengan menyesuaikan kondisinya saat ini,” tukasnya.

Disampingi itu juga, Pihaknya mengapresiasi PWI Lampung Utara yang berkeinginan memfasilitasi PT Haleyora untuk membantu solusi agar pihak PT Jasa Raharja memberikan klaim kepada korban.

Sementara itu ditempat yang sama, Sakretaris PWI Lampung Utara, Riduan mengapresiasi pihak perusahaan yang telah memberikan hak-hak korban dan membantu biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban.

Riduan berharap, agar kedepannya PT Haleyora ini untuk dapat terus meningkatkan kapasitas SDM karyawan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya. Selain itu, Riduan berharap agar sistem pengawasan dan perlindungan diri yang sesuai dengan SOP harus betul-betul diterapkan dilapangan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB